TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan akan studi banding ke luar negeri sekaligus mengkaji apakah praktik ujian surat izin mengemudi (SIM) zigzag angka 8 masih relevan.
Sebelumnya dalam acara wisuda STIK pada 21 Juni kemari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korlantas untuk mengevaluasi tes zizgzag. Yusri mengatakan Korlantas secepatnya mengkaji masalah tersebut. Pasalnya, kata Yusri, praktik zigzag saat ini didasarkan pada kajian pada saat itu.
“Kita akan bentuk tim pokja. Bahkan, memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Juni 2023.
Yusri menjelaskan, pada dasarnya ujian teori dan praktik adalah legitimasi, kompetensi, dan keterampilan yang harus dimiliki pemohon SIM. Legitimasi itu, kata Yusri, harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk mencegah kecelakaan di jalan. Namun Yusri akan mengevaluasi apakah memang ujian praktik SIM terlalu sulit bagi masyarakat. "Mungkin, misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya," kata Yusri.
Padahal, kata Yusri, dalam ujian praktik Korlantas sudah menggunakan perangkat elektronik bernama electronic drive, sehingha dalam ujian tidak lagi menggunakan cone. “Untuk membuktikan ada tersentuh atau tidak, tetapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat,” kata dia.
Kapolri Sigit memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas untuk membenahi praktik ujian SIM yang tidak relevan dan menyulitkan. "Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Kapolri.
Menurut Sigit, hasil yang diinginkan dari praktik ujian SIM adalah agar pengendara menghargai keselamat pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraannya. Ia menekankan pembuatan SIM jangan dijadikan alat untuk mempersulit pemohon dan malah menjadi sarana pungli. "Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," ujar Sigit.
Pilihan Editor: Kapolri Minta Ujian SIM Dipermudah Soal Manuver Angka 8 dan Zig-zag, Dirlantas Polda Metro Tunggu Instruksi