Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tinggi Sultra Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Tambang Nikel

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara  menahan satu tersangka kasus korupsi pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di blok Mandiodo- Lasolo-Lalindu di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Satu tersangka itu berinisial GAS, selaku pelaksana lapangan PT. Lawu Agung Mining (LAM). Kejaksaan langsung menahan GAS yang baru diperiksa pertama kalinya itu.

Pemeriksaan GAS, berlangsung hampir 13 jam. Sekitar pukul 22.00 Wita, GAS mengenakan rompi oranye didampingi pengacaranya keluar dari gedung Kejati dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Puuwatu, Kota Kendari selama 20 hari kedepan.

Kepala Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, penahanan GAS berkaitan perannya dalam pelaksanaan Kerjasama Operasi (KSO) di wilayah PT Antam di Mandiodo dengan PT Lawu dan Perusda sejak 2021 hingga 2023.
  
“Penyidik melihat ada peran dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KSO. Ada penjualan ore nikel tanpa izin yang melibatkan PT Antam KSO dengan Perusda dan PT Lawu. Lalu  sebagian kecil dijual ke Antam namun lebih  besar dijual ke luar menggunakan dokumen terbang milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) ke Morosi dan tempat lainnya,” kata Ade, pada sejumlah awak media, Senin malam, 19 Juni 2023. 

Selain menahan GAS, Ade menyampaikan, pada Jumat 23 Juni 2023 mendatang, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yakni, Manager PT Antam berinisial HA dan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, AA. 

Kejaksaan, menurut Ade, masih terus melakukan pendalaman  terhadap perusahaan-perusahan lain yang juga ikut menambang. Sejauh ini Kejati Sultra sudah memeriksa 8 perusahaan dari 38 perusahaan yang menjadi saksi. 

“Sepanjang alat bukti cukup, tidak menutup kemungkinan bisa ada penambahan tersangka, ” ujar Ade.

Gas dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31Tahun1999, Jo pasal 55 ayat 1, 56 KUHP.
Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  

Adapun pihak GAS yang diwakili kuasa hukumnya, Andi Simangunsong mengatakan
menghormati penahanan yang dilakukan penyidik terhadap klienya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya akan melihat perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, yang dilakukan kliennya bukanlah tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi. 

Menurutnya tindakan yang dilakukan GAS seluruhnya berdasarkan atas kontrak dan perjanjian antara pihak GAS, dengan PT Antam dan mitra KSO. 

Andi membantah kliennya juga PT Lawu terlibat dokumen terbang pada penjualan ore nikel PT. Antam.

“Terdapat perbedaan persepsi menilai permasalahan ini. Kami melihat bukanlah tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi. Tidak ada dokumen terbang dari GAS apalagi PT Lawu,  tidak ada pertanyaan yang menjurus ke arah dokumen terbang atau yang menuduh GAS menggunakan dokumen terbang,” kata Andi di Kantor Kejati Sultra pada awak media. 

Kejaksaan mulai menyidik kasus ini pada Februari 2023. Investigasi Majalah Tempo edisi Januari 2023, menemukan perusahaan tambang mencuci nikel hingga ke smelter. Pengiriman itu sukses karena menggunakan dokumen perusahaan pemegang IUP yang memiliki izin lengkap seperti RKAB juga IPPKH. Para penambang menyebutnya dokumen terbang alias “dokter”. 

Pilihan Editor: Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

5 jam lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

8 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

14 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.


Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

14 jam lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.


Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

1 hari lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperkenalkan seri terbaru produk perak Indonesian Heritage, Jakarta, Kamis 27 Juli 2023. ANTARA/HO-ANTAM
Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) akan membagikan dividen Rp 3,08 triliun.


Libur Panjang, Harga Emas Antam Hari Ini Turun jadi Rp 1.306.000 per Gram

2 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Libur Panjang, Harga Emas Antam Hari Ini Turun jadi Rp 1.306.000 per Gram

Berdasarkan informasi di portal resmi Logam Mulia, harga emas batangan hari ini berada di level Rp 1.306.000 per gram. Turun Rp 2.000 dari harga emas batangan di perdagangan hari sebelumnya.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

3 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

3 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.308.000 per gram.


Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

4 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.