Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

image-gnews
Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan manajer PT Aneka Tambang Tbk (Antam) HA, pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining GL, dan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama AA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel. Kepala Kejati Sultra Patris Yusran Jaya mengatakan penetapan tersangka ini berkaitan dengan Kerja Sama Operasi (KSO) di wilayah Antam dengan PT Lawu dan perusahaan daerah seluas 22 hektare di Konawe Utara.

Sejak KSO terbentuk pada 2021 dan berproduksi, ore nikel yang seharusnya seluruhnya diserahkan ke Antam tapi ternyata hanya sebagian kecil saja. “Sisanya dijual ke smelter lain menggunakan dokumen terbang,” kata Patris pada Senin, 5 Juni 2023.

Modus dokumen terbang tersebut pernah diungkap investigasi Majalah Tempo edisi 22-28 Januari 2023. Dalam dokumen KSO pada 22 Desember 2021, Antam menugasi PT Lawu mengeruk 7,8 juta ton nikel seluas 3.400 hektare di Blok Mandiodo, Tapuema, dan Tapunggaya. PT Lawu lalu menunjuk 11 kontraktor untuk menambang di Blok Mandiodo. Masalahnya, PT Lawu maupun subkontraktornya, bahkan hingga Antam belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagai syarat menambang nikel yang areanya masuk di kawasan hutan.

Antam berdalih perusahaannya sudah mengantongi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk aktivitas penambangan. Mereka juga mengklaim tak menambang di area hutan sehingga tidak perlu IPPKH.

Para kontraktor Lawu bercerita seluruh pengiriman nikel dari blok Mandiodo itu diketahui oleh manajemen PT Lawu. Pengiriman nikel sukses sampai smelter karena mereka memakai dokumen perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara yang mengantongi izin lengkap seperti RKAB dan IPPKH. Inilah yang oleh para penambang disebut “dokter” alias dokumen terbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen perusahaan yang paling banyak dipakai untuk meloloskan nikel illegal Blok Mandiodo milik PT Kabaena Kromit Prathama dan PT Mandala Jayakarta. IUP PT KPP seluas 102,6 hektare di luar Blok Mandiodo, yakni di Kecamatan Kepulauan Lasolo, yang dipisahkan laut dan teluk dengan Blok Mandiodo.

Berkat dokumen terbang dua perusahaan itu, para kontraktor Antam bisa menjual nikel ke smelter meski tak punya izin. Begitu sampai di smelter, nikel dari kawasan hutan Mandiodo menjadi berstatus area penggunaan lain (APL) sehingga tak perlu menyertakan IPPKH. Kontraktor Antam ditengarai membeli dokumen terbang dari dua perusahaan itu US$ 10 per ton nikel yang mereka jual ke smelter. Tarif itu terbagi US$ 5 per ton untuk doku,em dan US$ per ton untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau royalti. Meski PNBP dibayar, negara tetap merugi karena tak menerima PNBP sektor kehutanan akibat penambangan tanpa IPPKH.

Pemilik saham mayoritas PT Lawu, Windu Aji Sutanto, dalam wawancara dengan Majalah Tempo yang terbit awal Februari 2023 menyampaikan orang Antam memang meminta tolong ke dia agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan IPPKH. “Saya bilang, kalau itu diperlukan oleh Antam, tulis surat ke Lawu. Tapi sampai sekarang enggak ada surat itu, makanya saya enggak mau bantu mengurus IPPKH,” ujar Windu.

Pilihan Editor: Pencahar Nikel Ilegal

                                                                                                             

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

5 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada di level Rp 1.320.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik tipis sebesar Rp 2.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.345.000 per Gram

5 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.345.000 per Gram

Harga emas Antam naik Rp 10.000 dari perdagangan Kamis kemarin di angka Rp 1.335.000 per gram.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

6 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

9 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

12 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

13 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

19 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Gejala Flu Singapura dan Cara Mengatasinya

21 hari lalu

Flu Singapura.
Gejala Flu Singapura dan Cara Mengatasinya

Flu Singapura merupakan infeksi yang diakibatkan oleh virus. Penyakit ini sering menjangkiti anak-anak, terutama di bawah 7 tahun.