Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan dan Besaran Gaji Pensiun PNS, Termasuk Pensiunan Janda

image-gnews
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah idaman banyak orang, salah satu alasannya karena memiliki jaminan hari tua sehingga tidak perlu khawatir saat sudah menua. Tentukan jaminan hari tua ini adalah tanda balas jasa negara karena sudah mengabdi.

Namun, bagaimana aturan pensiun PNS dan sebesar apa dana yang diberikan? Berikut penjelasannya.

Aturan Pensiun PNS

Dalam undang-undang sudah mengatur urusan pensiun PNS. Seorang PNS akan diberhentikan dengan hormat jika sudah mencapai batas usia yang ditentukan. Selain itu juga, berhak atas pensiun jika sudah melalui masa kerja sekurangnya 10 tahun.

Usia Pensiun PNS

Dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional. Dumana surat ini merujuk pada Pasal 239, Pasal 240, Pasal 354, dan Pasal 355 Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam surat tersebut telah ditentukan mengenai batas usia pensiun PNS fungsional, di antaranya:

Batas usia pensiun bagi PNS diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana batas purnatugas ditetapkan 58 tahun untuk pejabat administrasi.

Sementara bagi pejabat pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiun yakni 60 tahun. Berikutnya untuk PNS pemangku jabatan fungsional utama memiliki masa pensiun lebih panjang yakni 65 tahun. 

Gaji Pensiun PNS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seseorang yang menjadi pensiun PNS tetap akan mendapatkan gaji berupa pensiun pokok. Gaji akan dikelola oleh BUMN PT Taspen (Persero) dan disalurkan melalui jaringan Taspen hingga Kantor Pos.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda, mengatur besaran dana yang diberikan.

Berikut ini gaji pensiun PNS saat ini:

Gaji Pokok Pensiun PNS

  • PNS golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp2.014.900,00. 
  • PNS Golongan II antara Rp1.560.800,00 - Rp2.865.000,00. 
  • PNS Golongan III antara Rp1.560.800,00 - Rp3.597.800,00. 
  • PNS Golongan IV antara Rp1.560.800,00 - Rp4.425.900,00.

Sedangkan untuk pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda, adlaah sebagai berikut: 

  • Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600,00. 
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600,00 - Rp1.375.200,00.
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600,00 - Rp1.727.000,00.
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600,00 - Rp2.124.500,00.

Selain itu, bagi janda atau duda dari PNS yang meninggal juga mendapatkan gaji pokok, sebagai berikut: 

  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp1.934.800,00. 
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800,00 - Rp2.746.500,00. 
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100,00 - Rp3.453.300,00. 
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp2.111.400,00 - Rp4.243.600,00.

Itulah informasi mengenai dana pensiun yang diberikan kepada PNS.

Pilihan Editor: Apa Saja Hak Seorang PNS Setelah Pensiun?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

1 hari lalu

Ketua Konsorsium Garuda Nusantara, Witjaksono, saat ditemui usai acara penandatanganan kerja sama dengan PT Bina Karya di Ritz Carlton SCBD, Kamis, 25 Juli 2024. Kerja sama itu merupakan langkah awal dalam pembangunan 40 menara hunian Aparatur Sipil Negara di IKN dengan target nilai investasi Rp 20 triliun. TEMPO/Nandito Putra
Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

Konsorsium Garuda Nusantara menjalin kerja sama dengan Bina Karya dalam pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN.


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

Pemerintah membenarkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2025.


Fakta-fakta Kerusuhan di Bangladesh Akibat Demo Kuota PNS

6 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-kuota berbaris saat  terlibat dalam bentrokan dengan Liga Chhatra Bangladesh, sayap mahasiswa dari partai berkuasa Liga Awami Bangladesh, di Universitas Dhaka, di Dhaka, Bangladesh, 16 Juli 2024. REUTERS/ Mohammad Ponir Hossain
Fakta-fakta Kerusuhan di Bangladesh Akibat Demo Kuota PNS

Bangladesh didera kerusuhan massal akibat demo mahasiswa. Mereka memprotes kuota PNS yang dinilai tidak adil.


Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini

7 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini

Ini 17 syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan pendaftaran beasiswa LPDP.


FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

7 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

P2G mencatat ada 107 laporan dari guru honorer jenjang SD, SMP, hingga SMA di Jakarta yang mengalami pemecatan pada 5 Juli 2024 menjelang tahun ajaran baru.


Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

8 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

Alih status dosen PPPK menjadi PNS diupayakan tuntas di ujung pemerintahan Jokowi. Dosen PPPK tak bisa lagi naik pangkat dalam dua tahun terakhir.


Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

8 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.


Ratusan Dosen dan Tendik PPPK Demo di Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS

8 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Ratusan Dosen dan Tendik PPPK Demo di Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada Kamis, 18 Juli 2024.


7 Aktivitas yang Dapat Dilakukan Saat Jadi Pensiunan

16 hari lalu

ilustrasi dompet - pensiun (pixabay.com)
7 Aktivitas yang Dapat Dilakukan Saat Jadi Pensiunan

Jangan salah, masuk jadi pensiunan ternyata bisa membuka lembaran baru yang sarat dengan berbagai peluang dan potensi.