Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Hak Seorang PNS Setelah Pensiun?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berhenti bekerja memiliki hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan untuk menerima jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Lantas, dalam situasi apa saja dan dalam bentuk apa jaminan tersebut diberikan?

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jaminan pensiun diberikan kepada PNS dalam beberapa situasi tertentu. Pertama, jika seorang PNS meninggal dunia, jaminan pensiun akan diberikan kepada ahli waris yang memenuhi syarat. Kedua, seorang PNS dapat memilih untuk berhenti bekerja atas permintaan sendiri setelah mencapai usia dan masa kerja tertentu yang ditetapkan oleh undang-undang.

Ketiga, saat seorang PNS mencapai batas usia pensiun yang telah ditentukan, jaminan pensiun akan diberikan secara otomatis. Keempat, jaminan pensiun juga dapat diberikan dalam situasi di mana terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini bagi seorang PNS. Misalnya, dalam rangka mengurangi jumlah pegawai atau penyesuaian kebijakan tertentu yang mempengaruhi kebutuhan sumber daya manusia dalam instansi pemerintah.

Terakhir, seorang PNS juga berhak menerima jaminan pensiun jika ia tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai PNS.

Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS diberikan dengan tujuan untuk melindungi penghasilan mereka saat memasuki masa tua. Hal ini merupakan hak yang diperoleh dan juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai PNS. Jaminan tersebut mencakup program jaminan sosial nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembiayaan untuk jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS disediakan melalui dua sumber utama. Pertama, pemerintah sebagai pemberi kerja bertanggung jawab dalam menyediakan dana untuk membiayai jaminan tersebut. Kedua, setiap PNS juga wajib membayar iuran yang merupakan kontribusi mereka untuk mendukung jaminan pensiun dan jaminan hari tua mereka di masa depan.

Dengan adanya kedua sumber pembiayaan ini, diharapkan ketersediaan dana yang mencukupi dapat terjamin sehingga pemerintah dapat memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua kepada PNS yang berhenti bekerja.

Pilihan Editor: Cara Mencairkan Dana Pensiun PNS di Taspen dan Persyaratannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Pemain Liverpool Joel Matip Pensiun, Simak Perjalanan Kariernya

1 hari lalu

Joel Matip. REUTERS
Mantan Pemain Liverpool Joel Matip Pensiun, Simak Perjalanan Kariernya

Mantan bek Liverpool Joel Matip tak lagi melanjutkan kariernya sebagai pemain sepak bola pada usia 33 tahun


Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

2 hari lalu

Puluhan siswa Taman Kanak-Kanak  (TK) Aisyiyah Bustanul Atfal 97 mengikuti pawai memperingati HUT RI ke-79 di kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat rasa cinta tanah air sejak dini, tetapi juga menjadi momen penting bagi kita semua untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. TEMPO/Subekti.
Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

Menjadi guru TK butuh latar belakang pendidikan yang sesuai untuk membantu memahami karakteristik serta perkembangan anak. Cek syaratnya.


Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

5 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Sebanyak 40 orang dari Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri hadir ke Gedung Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012. TEMPO/Ilham Balindra
Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.


Jokowi Tinggal di Karanganyar usai Purnatugas, Kaesang: Saya Titip Bapak ya Mas Ilyas

5 hari lalu

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep (kiri) memberikan pernyataan kepada wartawan seusai hadir dalam pertemuan relawan pendukung Paslon Ilyas-Tri Haryadi di Kabupaten Karanganyar, Rabu malam, 9 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Tinggal di Karanganyar usai Purnatugas, Kaesang: Saya Titip Bapak ya Mas Ilyas

Kaesang Pangarep menitipkan Presiden Joko Widodo yang akan tinggal di Karanganyar usai purnatugas kepaca Calon Bupati Ilyas


Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

6 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN dari Oktober 2024 ke Januari 2025. Ini kilas balik maju-mundur kepindahan ASN ke IKN.


Banyak Orang Belum Rencanakan Dana Pensiun, Apa yang Diandalkan?

6 hari lalu

Ilustrasi dana pensiun. Pixabay/Tumisu
Banyak Orang Belum Rencanakan Dana Pensiun, Apa yang Diandalkan?

Survei menyebut kebanyakan orang belum menyiapkan perencanaan keuangan untuk masa pensiun, yang seharusnya disiapkan sedini mungkin.


Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

7 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus karena banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

8 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

Berapa pemotongan gaji Anda untuk BPJS Ketenagakerjaan? Ketahui besarannya, berapa persen dari gaji Anda?


148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

8 hari lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

Sebanyak 148 hakim dari berbagai daerah telah berkumpul di Jakarta.