Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Perundungan terhadap Siswa SMP di Cianjur

image-gnews
Ilustrasi anak-anak sekolah mengenakan masker saat belajar. REUTERS/Sivaram V
Ilustrasi anak-anak sekolah mengenakan masker saat belajar. REUTERS/Sivaram V
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur -Sebanyak tujuh orang pelaku perundungan terhadap sejumlah siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi, Sabtu 17 Juni 2023 dini hari. Dari tujuh pelaku, satu orang berusia dewasa yang merupakan otak pelaku dan enam lainnya anak-anak.

Kepala Kepolisian Sektor Pacet Ajun Komisaris Hima Rawalasi mengatakan, ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap, yakni AJ, 22 tahun, RJ, DN, ARY, DR, AS, dan MPA. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Hima menyebutkan pelaku dalam menjalankan aksinya mencari korbannya secara acak. Selain melakukan perundungan, para pelaku juga menganiaya korbannya dengan cara memukul, menendang, dan menabrak dengan sepeda motor.

"Satu orang pelaku dewasa berinisial AJ berusia 22 tahun, sedangkan enam pelaku lainnya rata-rata masih berusia 15 tahun. Ketujuh pelaku masih diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polsek Pacet," kata Hima kepada wartawan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Hima, aksi perundungan yang dilakukan itu terjadi di komplek Vila Grand Appel, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB. "Polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan sabuk milik pelaku. Sepeda motor yang diamankan ini digunakan pelaku untuk menabrak korbannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pelaku, ujar Hima, disangkakan Pasal 76 C junto Pasal 80 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam pidana penjara 3 tahun 6 bulan. Kita juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait dengan enam pelaku yang masih anak-anak," tegasnya.

Penangkapan tujuh pelaku itu dilakukan setelah sebuah video perundungan yang dialami enam orang siswa salah satu SMP di Kabupaten Cianjur viral. Dalam video berdurasi 38 detik itu, tampak enam orang siswa yang sebagian mengenakan seragam batik SMP berjalan ngesot sambil mencium kaki para pelaku, lalu mereka ditendang pada sejumlah bagian tubuhnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pacet Inspektur Dua Dang Elfan Fauzi mengatakan peristiwa perundungan itu terjadi di salah satu komplek vila di wilayah Cipanas. Berdasarkan keterangan saksi korban, kata Elfan, perundungan yang mereka alami terjadi saat para korban tengah bermain ke kawasan Cipanas.

Pilihan Editor: Dampak Panjang Perundungan pada Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

10 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

23 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.