TEMPO.CO, Palembang - Personil Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Ajun Inspektur Dua atau Aipda Paimbonan ditemukan tewas di dalam mobil, pada Kamis, 15 Juni 2023. Saat ditemukan di sekitaran bundaran Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, terdapat luka pada bagian kepala Paimbonan.
Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Komisaris Besar Agus Halimudin memastikan korban merupakan Kepala Unit Pengamanan Internal atau Kanit Paminal Polres setempat. Untuk itulah, penyelidikan kasus ini melibatkan pihak-pihak dari Polres sendiri dan Propam Polda Sumsel.
Dalam penyelidikan awal, Agus memastikan di tubuh korban ditemukan luka tembak di bagian pelipis. Tim gabungan katanya diturunkan untuk mengetahui musabab kematian anggota polisi itu. “Kami sudah turunkan personil dari Irwasda, Propam dan Reskrim," kata Agus Halimudin, Jumat, 16 Juni 2023.
Petugas di lapangan, ujar Agus menemukan luka tembak di bagian pelipis kanan Aipda Paimbonan. Di tempat kejadian perkara atau TKP, polisi juga menemukan senjata api organik kepolisian milik almarhum. “Itu senjata api milik Aipda Paimbonan termasuk proyektil peluru sudah kami amankan,” ujarnya.
Menyangkut spekulasi bila korban sengaja mengakhiri hidup dengan cara menembakkan senjatanya sendiri, Agus menerangkan bila petugas belum dapat memastikannnya. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kesimpulan penyidikan dari Personil Polres Musi Rawas.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo membenarkan adanya seorang anggotanya yang tewas. Namun Kapolres tidak merinci terkait musabab kematian anak buahnya itu.
Pilihan Editor: IPW Desak Kabareskrim Usut Semua Anggota Polisi dalam Kasus Pemerasan Proyek PUPR Musi Banyuasin