TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri atau Satgas TPPO mencatat ada 1.006 korban dalam pengungkapan kasus TPPO sejak 5 Juni hingga 13 Juni 2023.
Jumlah korban ini diperoleh berdasarkan analisa dan evaluas (anev) Penanganan TPPO Satuan kerja Bareskrim Polri dan Kepolisian Daerah periode 5 – 13 Juni 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan sejak 5 Juni Satgas TPPO Bareskrim dan Polda telah menerima 242 Laporan Polisi.
“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan resmi, Kamis, 15 Juni 2023.
Adapun jumlah modus yang dilakukan oleh pelaku adalah menjanjikan calon pekerja migran Indonesia dengan kerja asisten rumah tangga sebanyak 84 persen dari total kasus. Kemudian modus sebagai anak buah kapal sebanyak 3 persen, pekerja seks komersial 12 persen, dan eksploitasi anak 1 persen.
Ramadhan mengatakan kebanyakan korban biasanya dijanjikan ke Timur Tengah atau Malaysia sebagai PMI ilegal. Ia menjelaskan pelaku mengimi-imingi korban menjadi pegawai toko atau restoran. Namun sesampainya di negara tujuan, korban melakukan pekerjaan lain.
“Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK,” ujar Ramadan.
Satgas TPPO ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas maraknya kejahatan perdagangan orang. Bahkan, Sigit mengancam akan memecat dan memproses hukum jajarannya yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayah hukumnya.
“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” kata Sigit dalam video conference (vicon) bersama jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 5 Juni 2023.
Kapolri menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Ketua Satgas TPPO. Kemudian, Wakil Ketua Satgas TPPO diemban oleh Kepala Korps Binmas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Irjen Hary Sudwijanto.
Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri untuk melakukan monitoring media dalam perkembangan kasus TPPO.
Pilihan Editor: Gerindra Sebut Gagasan Koalisi 4 Parpol Masuki Tahap Serius