TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum melakukan pencegahan di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK beralasan pencegahan baru dilakukan pada saat penyidikan, sementara kasus ini masih di dalam tahap penyelidikan.
“Pencegahan itu nanti upaya paksa dalam hal proses penyidikan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali menutuskan sampai saat ini pengusutan kasus di Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan. Di tahap ini, kata dia lembaganya masih berfokus pada pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi.
Pencegahan baru bisa dilakukan pada tahap penyidikan
Dia mengatakan apabila sudah mencapai tahap penyidikan barulah KPK bisa mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan, kata dia, dilakukan agar pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka tidak kabur ke luar negeri. Selain pencegahan, Ali menjelaskan KPK juga dapat melakukan upaya paksa lainnya, yakni penggeledahan.
“Nanti setelah proses selesai dan kami tingkatkan pada proses penyidikan,” kata dia.
KPK memang mengakui tengah menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Menurut informasi yang diperoleh Tempo, gelar perkara di KPK sudah menyetujui untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Rencana penetapan tersangka ini dilakukan dalam gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, pada Selasa, 13 Juni 2023 kemarin. Penyelidikan dilakukan sejak Januari 2023.
Syahrul Yasin Limpo tak mau menanggapi kabar penyelidikan KPK tersebut. Politikus Partai NasDem itu mengaku tidak mengerti dengan kasus yang sedang diselidiki KPK itu.
"Saya tidak mengerti itu," kata Syahrul di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023. Syahrul Yasin Limpo pun tak mau menjawab lebih jauh terkait hal tersebut dan memilih berlalu menuju kendaraan dinas yang terparkir.
ROSEENO AJI | ANDIKA DWI