TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui isi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024. MK bakal memutuskan gugatan soal sistem pemilu pagi ini.
"Ya, nanti nunggu di MK saja, hehehe, nunggu dari MK saja," ujar Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
Saat ditanya soal harapannya soal hasil pemilu, Jokowi menyebut baik terbuka atau tertutup memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Ia menyebut tidak condong kepada satu pilihan saja. "Ya, terserah undang-undang," kata Jokowi.
Malam tadi, Jokowi membuka Pekan Raya Jakarta di JI Expo Kemayoran. Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi beberapa menteri, diantaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Dalam kesempatan itu, terdapat juga Ketua MK Anwar Usman. Mereka sempat ngopi bareng di arena PRJ.
MK bakal menggelar sidang pembacaan putusan terhadap gugatan pemilihan umum (Pemilu) sistem proporsional terbuka pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023. Gugatan ini menyita perhatian dari sejumlah kalangan, mulai dari elite partai politik (parpol) hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota tim kuasa DPR, Habiburokhman, mengatakan sejumlah tim kuasa DPR RI lainnya bakal hadir, di antaranya anggota DPR Komisi III dari fraksi NasDem Taufik Basari serta Supriansyah dari fraksi Golkar.
Habiburokhman berharap MK menolak gugatan sistem Pemilu itu sehingga tetap menggunakan proporsional terbuka. Menurut dia, sedianya perubahan sistem ini bukan ranah kewenangan MK, melainkan di DPR.
“Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka,” kata Habiburokhman, seperti dikutip Tempo, Rabu, 14 Juni 2023.
Sementara itu, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya menyiagakan aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas pembacaan putusan tersebut. "Intinya, sebagaimana sidang-sidang putusan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk kelancaran persidangan, termasuk untuk putusan besok," kata Fajar, seperti dikutip Tempo, Rabu malam, 14 Juni 2023.
Fajar menjelaskan, setelah pembacaan putusan, MK menggelar konferensi pers perihal isi dari putusan tersebut. "Mahkamah Konstitusi melalui Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, akan memberikan dan menyampaikan tanggapan resmi ke hadapan publik," tutur Fajar.
Fajar menambahkan, dengan digelarnya sidang putusan dan konferensi pers pada Kamis pagi ini, diharapkan dapat mematahkan opini negatif yang terbentuk dari cuitan Denny Indrayana di akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
"Bagi Mahkamah Konstitusi, pemberitaan, opini, pernyataan, unggahan, dan/atau cuitan tersebut berpotensi dan bahkan telah menimbulkan pandangan negatif yang berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses persidangan dan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Fajar.
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo dan Hasto PDIP Ungkap Warna Partai yang Bakal Merapat ke PDIP