Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Fakta Penemuan Brankas Isi Narkoba di Sebuah Kampus di Makassar

image-gnews
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni (dua kiri) bersama jajarannya didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (empat kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM melihat brankas yang disita petugas saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu 11 Juni 2023. ANTARA/Darwin Fatir.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni (dua kiri) bersama jajarannya didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (empat kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM melihat brankas yang disita petugas saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu 11 Juni 2023. ANTARA/Darwin Fatir.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Temuan bunker berisi narkoba di salah satu kampus ternama Makassar sontak menggemparkan warga. Pasalnya, jumlah narkoba yang didapati disana pun tergolong fantastis. Simak fakta-fakta bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar, yang disarikan dari beberapa artikel Tempo sebelumnya.  

Fakta-fakta "Bunker" Narkoba

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan bukan bunker narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar atau UNM. Temuan di universitas itu adalah brankas yang diduga tempat menyimpan narkoba yang ditanam di dalam tanah. 

1. Diduga simpan 3 kilogram narkoba dan sudah diedarkan

Sebelumnya, Polda Sulsel menemukan tempat penyimpanan narkoba yang awalnya disebut bunker di salah satu kampus ternama di Makassar. Brankas tersebut diduga sempat menyimpan 3 kilogram narkoba dan sudah diedarkan. 

"Di bunker ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Informasi terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dodi Rahmawan. 

2. Diduga bagian jaringan yang lebih luas

Dodi menduga temuan narkoba di dalam kampus itu merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Dia menduga temuan narkoba itu masuk dalam jaringan narkoba yang berasal dari lembaga pemasyarakatan.

"Ada jaringan lembaga pemasyarakatan. Jadi pengembangannya ke Lapas. Namun, saya belum sebutkan lokasinya di mana, jangan muncul dulu di media," kata Dodi.

3. Polisi tangkap 5 alumni UNM

Menurut Dodi, jaringan narkoba di kampus sangat cepat dan profesional. Sebab, terdapat sistem rekapitulasi dan manajemen pemasaran. Setelah temuan ini, polisi dikabarkan menangkap 5 orang alumni UNM. "Kami akan kejar siapa di belakang ini semua," kata dia. 

4. Peredaran narkoba di kampus sangat cepat dan sistematis

Perwira menengah Polri itu mengungkap peredaran narkoba di lingkup kampus itu sangat cepat, juga ada sistem rekapitulasi atau manajemen marketing yang digunakan para pemainnya. 

"Peredarannya ini sangat masif, sangat miris karena ada bunker. Bahkan ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kami akan kejar, siapa di belakang semuanya ini," kata Dodi. 

Apabila peredaran narkoba tidak terkendali, kata dia, maka generasi muda akan hancur karena kasus ini berasal dari lembaga pendidikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya, kami bersama-sama menyikapinya. Manakala ada yang terindikasi terlibat sebagai pengguna, mari kita sama-sama rehabilitasi," katanya. 

5. Kampus sempat minta polisi terbuka

Awalnya, Dodi belum mau menyebutkan nama kampus yang ditemukan bunker tersebut. Ia mengatakan akan menunggu momen tertentu dan kini tengah mengejar jaringan yang belum ditangkap. 

"Ada jaringan lembaga pemasyarakatan. Jadi pengembangannya ke Lapas. Namun, saya belum sebutkan lokasinya di mana, jangan muncul dulu di media," kata Dodi.

Menanggapi temuan polisi soal adanya bunker narkoba...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

21 jam lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

23 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.