Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria boleh poligami atau boleh memiliki istri lebih dari satu dan PNS perempuan tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat, viral di media sosial. Bagaimana halnya dengan PNS perempuan? Boleh kah poliandri?

Berdasarkan catatan Tempo, PNS perempuan dilarang untuk poliandri, atau memiliki lebih dari satu suami. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Paryono, mengatakan sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 UU tersebut, bahwa baik pria maupun wanita hanya boleh memiliki satu orang pasangan. Namun di ayat 2, disebutkan bahwa pria dapat menikah lagi dengan perizinan pengadilan.

"Tidak diatur seorang istri untuk bersuami lagi karena dalam agama tidak ada yang mengizinkan seorang wanita memiliki lebih dari satu orang," kata Paryono, seperti dikutip Tempo, Senin, 31 Agustus 2020.

Ia mengatakan poin yang sama ditegaskan ulang khusus bagi PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, yang kemudian direvisi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. "PP 10 dan PP 45 tersebut merujuk pada UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan," ujar Paryono.

Paryono juga mengatakan Pasal 2 pada UU Perkawinan mengatakan perkawinan yang sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Selain itu perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Poliandri jelas tidak sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan dan hal tersebut pasti tidak dicatatkan," kata dia.

PNS pria boleh poligami

Terkait PNS pria boleh poligami dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana. Bima mengatakan aturan PNS pria boleh poligami mengacu pada Undang-Undang atau UU Perkawinan.

Selanjutnya: Aturan di Undang-undang Perkawinan…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

20 Link Twibbon Rayakan Hari Kebangkitan Nasional

19 jam lalu

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Republik Indonesia
20 Link Twibbon Rayakan Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas. Berikut 20 link twibbon yang bisa dipakai gratis.


15 Link Twibbon untuk Peringati 26 Tahun Reformasi, Silakan Unggah

1 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
15 Link Twibbon untuk Peringati 26 Tahun Reformasi, Silakan Unggah

Tahun ini Reformasi memasuki 26 tahun. Mengingatkan kembali semangat reformasi dengan mengunggah twibbon Reformasi. Berikut 15 linknya.


Begini Persyaratan dan Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024

1 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Begini Persyaratan dan Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024

Untuk tahun 2024, pemerintah mengalokasikan total formasi sekolah kedinasan sebanyak 3.445 formasi yang akan diikuti oleh delapan kementerian/lembaga.


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Daftar Sekolah Kedinasan dan Rincian Formasinya yang Saat Ini Tengah Dibuka

2 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. pkl.stis.ac.id
Daftar Sekolah Kedinasan dan Rincian Formasinya yang Saat Ini Tengah Dibuka

Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka hingga 13 Juni melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

2 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

2 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

3 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

3 hari lalu

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). YouTube/STMKG Official
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.