Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Datangi Polda Jambi soal Siswi SMP Kritik Wali Kota Jambi: Pastikan Restorative Justice Berjalan Tanpa Tekanan

image-gnews
Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Markas Polda Jambi usai pelaporan siswa SMP berinisial SFA yang dilakukan oleh Pemkot Jambi dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, kedatangannya untuk memastikan proses restorative justice yang diprakarsai oleh Polda Jambi dapat berjalan dengan baik tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. 

"Kami juga ingin memastikan pascakesepakatan RJ tidak ada kriminalisasi atau ancaman keamanan terhadap anak FSA yang dapat menggangu secara fisik maupun psikis," kata Kawiyan melalui keterangan persnya, Kamis 8 Juni 2023. 

Kawiyan datangi Mapolda Jambi pada Rabu 7 Juni 2023 yang diterima oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory. 

"Kepada kami, Kombes Christian Tory memastikan akan terus mengawal RJ tersebut dan memberikan perlindungan kepada SFA," katanya. 

Kawiyan mengatakan, KPAI tetap memberikan 5 orang pendamping hukum untuk mendampingi SFA hingga saat ini, meski kasus telah dilakukan RJ. 

"Dalam kesempatan tersebut, kami juga minta jaminan kepada Polda bahwa tidak ada larangan atau pembungkaman bagi SFA dan juga anak-anak lain untuk menyampaikan pendapat, saran, aspirasi atau kritik di media sosial," kata Kawiyan. 

Lebih jauh Kawiyan mengatakan, kasus SFA perlu diambil pelajaran karena mengemukakan pendapat di ruang publik merupakan salah satu hak anak yang harus dihargai. Dalam pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 disebutkan "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi." 

Selain itu, dalam Konvensi Hak Anak pasal 12 disebutkan, "Tiap anak berhak mengemukakan pendapat dan didengar dan dipertimbangkan pendapatnya saat pengambilan suatu keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya atau kehidupan anak lain." 

"Kami dari KPAI menganggap komitmen tentang kebebasan berpendapat bagi anak-anak sangat penting karena kami khawatir pasca FSA dipolisikan oleh Pemkot Jambi, anak-anak menjadi takut bersuara dan menyampaikan kritik," kata Kawiyan. 

Kronologi kasus 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, remaja SMP Negeri 1 Jambi, SFA, dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. 

Laporan terhadap SFA dibuat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra. 

“Benar, ada laporan pengaduan, saat ini masih ditangani penyidik subdit siber dan perkembangan akan diinformasikan kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto saat dihubungi, Senin, 5 Juni 2023. 

SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan. Video ini kemudian viral. 

SFA mengatakan ia mengkritik Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan. Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019. 

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina (PT Rimba Palma Sejahtera Lestari) yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” kata SFA. 

Ia mengatakan selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton. Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: KPAI: Pemkot Jambi Harus Pastikan Siswi Pengkritik Wali Kota Syarif Fasha Aman

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulhas Lepas Ekspor Pinang, Karet dan Kopra Asal Jambi, Berapa Nilainya?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan lepas ekspor komoditas asal Jambi ke beberapa negara tujuan, Sabtu, 23 September 2023. ANTARA/Tuyani
Mendag Zulhas Lepas Ekspor Pinang, Karet dan Kopra Asal Jambi, Berapa Nilainya?

Mendag Zulhas mengatakan bahwa ekspor mengalami surplus berturut-turut selama 40 bulan.


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.


Jembatan Gentala Arasy Destinasi Wisata Jambi yang Wajib Dikunjungi, Ini Keunikannya

8 hari lalu

Jembatan Gentala Arasy di Kasang, Jambi Kota, 2 Januari 2018. Jembatan ini yang membentang di atas sungai besar, Sungai Batanghari yang mengiris jantung kota Jambi. TEMPO/Subekti.
Jembatan Gentala Arasy Destinasi Wisata Jambi yang Wajib Dikunjungi, Ini Keunikannya

Saat ke Kota Jambi, terdapat salah satu jembatan wajib dikunjungi sebagai destinasi wisata yang bernama Jembatan Gentala Arasy. Ini istmewanya.


Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kecam Kekerasan oleh Aparat Keamanan di Sekolah Pulau Rempang

13 hari lalu

Beberapa anak SD berlarian keluar sekolah setelah adanya tembakan gas air mata ke sekolah. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kecam Kekerasan oleh Aparat Keamanan di Sekolah Pulau Rempang

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, mengatakan aparat keamanan seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih preventif dan manusiawi.


Asap Kian Mencemaskan, Rumah Oksigen Disiapkan PMI Jambi

18 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asap Kian Mencemaskan, Rumah Oksigen Disiapkan PMI Jambi

PMI Provinsi Jambi akan menyiapkan rumah oksigen sebagai antisipasi Jambi jika dilanda bencana kabut asap.


BMKG Prediksi Pelbagai Kota Hujan, Ada Asap Karhutla di Banjarmasing dan Jambi

18 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran lahan di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa 21 September 2021. Kencangnya angin di lokasi kebakaran lahan membuat api dengan cepat menyebar yang diperkirakan mencapai puluhan hektare, dan hingga kini BPBD Kota Banjarbaru dibantu relawan pemadam kebakaran Kota Banjarmasin masih berupaya memadamkan api yang mendekati permukiman penduduk di daerah setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Prediksi Pelbagai Kota Hujan, Ada Asap Karhutla di Banjarmasing dan Jambi

Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Kamis, 7 September 2023, berpeluang turun di sejumlah kota besar di Indonesia.


KPAI Surati Heru Budi Minta TK Gudang Peluru di Tebet Tidak Digusur

19 hari lalu

Suasana TK Gudang Peluru di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang rencananya akan direlokasi karena ada revitalisasi taman, Minggu, 29 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
KPAI Surati Heru Budi Minta TK Gudang Peluru di Tebet Tidak Digusur

KPAI melayangkan surat kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta agar TK Gudang Peluru di Tebet, Jakarta Selatan tak digusur.


Kondisi Udara Sumbar Memburuk, Karhutla Jambi Dituding Penyebabnya

19 hari lalu

Ilustrasi kebakaran hutan. REUTERS
Kondisi Udara Sumbar Memburuk, Karhutla Jambi Dituding Penyebabnya

Karena kebakaran hutan itu ada dua daerah di Sumbar yang kualitas udaranya memburuk karena berdekatan dengan Jambi.


Udara Pagi Tidak Sehat, Warga Jambi Diminta Pakai Masker

21 hari lalu

Pantauan kondisi udara pagi di Kota Jambi, Senin, 4 September 2023. (ANTARA/Tuyani)
Udara Pagi Tidak Sehat, Warga Jambi Diminta Pakai Masker

Pemantauan kualitas udara Jambi menggambarkan perubahan yang signifikan dalam waktu yang singkat.


Kronologi Guru SMPN di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai ciput

25 hari lalu

Ilustrasi perempuan memegang gunting dengan potongan rambut yang kacau balau, mimiknya sebal. shutterstock.com
Kronologi Guru SMPN di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai ciput

Geger aksi guru SMPN 1 Lamongan mencukup rambut 19 siswinya gegara tak pakai ciput. Begini kronologinya.