TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jambi menggelar mediasi antara siswi SMP berinisial SFA yang mengkritik soal jalan rusak dengan Pemerintah Kota Jambi. Hal ini dilakukan untuk mendamaikan keduanya melalui restorative justice (JC) pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Kita upayakan hari ini bisa selesai restorative justice,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory saat dihubungi, Selasa.
Pria yang disapa Christo ini mengatakan mediasi akan dihadiri oleh kedua belah pihak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kuasa hukum, dan ketua RT.
Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengatakan pihaknya akan mengawasi proses media di luar pengadilan terhadap perkara yang menjerat SFA.
“Perkara ini akan diselesaikan secara di luar pengadilan dengan pendekatan keadilan restoratif,” kata Kawiyan saat dihubungi Senin, 5 Juni 2023.
Sebelumnya, remaja SMP Negeri 1, SFA, dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Laporan terhadap SFA dibuat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra.
“Benar, ada laporan pengaduan, saat ini masih ditangani penyidik subdit siber dan perkembangan akan diinformasikan kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto saat dihubungi, Senin, 5 Juni 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan pihaknya akan membantu mendampingi SFA yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi dengan Undang-Undang atau UU ITE ke Kepolisian Daerah Jambi.
SFA viral di media sosial setelah mengunggah pesan video yang mengatakan ia dipanggil ke Polda karena dilaporkan Pemerintah Kota Jambi. Warganet pun menandai akun Twitter Mahfud Md dalam utas tersebut.
Selanjutnya soal cuitan Mahfud Md...