Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan masih menuai penolakan dari organisasi profesi di bidang kesehatan. Mereka menggelar aksi menolak pembahasan beleid itu di Gedung DPR pada hari ini, Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Juru bicara dari lima organisasi profesi yang menggelar unjuk rasa hari ini, Beni Satria, pembahasa RUU Kesehatan tidak transparan. Menurut Beni, mereka sebagai organisasi profesi tak pernah dilibarkan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Dari aksi 8 Mei 2023 sampai saat ini, pemerintah masih membahas tidak terbuka dan tidak transparan. Tentu itu kami tentang," katanya saat ditemui di depan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. 

Beni mengingatkan pemerintah dan DPR agar membahas RUU Kesehatan itu dengan terbuka dan transparan. "Kami tidak menginginkan sesuatu pembahasan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi," ujar dia.

Menurut Beni, seharusnya jika ada perubahan draf dari RUU Kesehatan itu bisa didiskusikan bersama. Namun menurut Beni, hingga akhir pembahasan RUU Kesehatan, pemerintah dan DPR tak pernah melibatkan organisasi profesi resmi dan berbadan hukum resmi.

"Kita masih sebagai organisasi profesi resmi yang sudah diatur di dalam undang-undang, yang nanti akan dicabut pemerintah, tidak pernah dilibatkan dalam RUU ini. Sama sekali tidak pernah," ucapnya. 

Beni justru menyebut bahwa yang dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan ini merupakan organisasi yang tidak jelas. "Tidak memiliki kejelasan hukum, kejelasan struktur dan ketidakjelasan kepengurusan. Itu yang mereka libatkan, dan kami yang resmi tidak dilibatkan," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beni enggan menjabarkan kelompok mana saja yang disebutnya tak resmi itu."Bisa dilihat di Kementerian Kesehatan. Saya tidak ingin mensosialisasikan karena itu sangat banyak itu ada 23," ucapnya. 

Benni menekankan hawa organisasi profesi yang diklaim Kemenkes dalam pembahasan RUU Kesehatan adalah organisasi kesehatan yang tidak jelas . "Jadi kami lihat dan itu sama sekali tidak memiliki basis organisasi-organisasi yang jelas, sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang," katanya.

Adapun organisasi profesi yang hari ini turun ke jalan antara lain, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

 Pilihan Editor: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

1 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

2 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

4 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

19 jam lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

20 jam lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

22 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

Bambang Pacul sebelumnya menanyakan kesediaan calon hakim MK Firdaus Dewilmar untuk hadir di Komisi III terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

22 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

23 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

Herlambang menyatakan wewenang DPR cukup sampai menunjuk Hakim MK. Setelah hakim itu menjabat, DPR sudah tidak memiliki wewenang untuk campur tangan.


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

23 jam lalu

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus
Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

Anggota DPR Dorong Pemerintah Contoh Keberhasilan Food Estate di Humbahas ke Wilayah Lain