TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). MK disebut akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Sontak, rumor tersebut mendadak ramai dan menjadi sorotan sejumlah partai politik (parpol).
Informasi MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup bermula dari pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan bahwa Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan Ia mengklaim sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Minggu, 28 Mei 2023 kemarin.
Rumor putusan MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 lantas mengundang reaksi dari sejumlah parpol. Berikut ini respons sejumlah parpol soal sistem proporsional tertutup yang dirangkum Tempo.
1. Demokrat
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, jika memang benar akan terjadi pergantian sistem pemilu, maka itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Apalagi tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 2022 lalu. SBY lantas mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.
"Ingat, daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.
SBY juga berpendapat jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.
2. Gerindra
Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya menolak sistem proporsional tertutup. Bahkan Gerindra termasuk ke dalam 8 partai politik yang menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilu 2024.
Dasco menjelaskan alasan Gerindra menolak sistem proporsional tertutup adalah demi demi menegakkan asas keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, pemilihan wakil rakyat mesti dilakukan oleh rakyat itu sendiri, bukan melalui partai.
“Gerindra, untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan biarkan rakyat yang memilih wakilnya, bukan partai,” kata dia.
3. Nasdem
Partai Nasdem juga memberi respons penolakan terhadap sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Bahkan Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Roberth mengatakan, Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
“Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.
4. PKB
Terkait riuhnya rumor MK disebut bakal menyetujui sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin justru mempertanyakan bocoran informasi oleh Denny Indryana. Menurutnya, putusan tersebut belum dibacakan di persidangan, namun pakar hukum Denny membocorkannya ke publik.
"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa, ya, keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, sudah bocor duluan," ujar Cak Imin dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Mei 2023.
Atas dugaan kebocoran informasi tersebut, Cak Imin mendesak MK untuk harus melakukan investigasi. Menurut dia marwah dan integritas Mahkamah harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres.
"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin.
Meski begitu, PKB diketahui menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Pasalnya PKB turut serta dalam pertemuan delapan fraksi DPR yang memutuskan untuk menolak pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu.
5. PKS
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mardani Ali Sera mengatakan akan menerima segala keputusan apapun dari MK. Akan tetapi, PKS sendiri mengaku lebih siap jika Pemilu 2024 dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka dibandingkan proporsional tertutup.
“Harapan PKS untuk kondisi persiapan sudah berjalan, proporsional terbuka jauh lebih siap,” kata Mardani saat dihubungi, Ahad, 28 Mei 2023.
Kendati demikian, Mardani menyebut jika MK benar-benar memutuskan pemilu proporsional tertutup, maka delapan partai politik parlemen yang menolak sistem coblos gambar partai akan kembali menggelar pertemuan.
“Keputusan apapun dari MK sifatnya final dan mengikat. Sepertinya 8 partai akan bincang bersama,” kata Mardani.