Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

image-gnews
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPutusan Mahkamah Konstitusi atau MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). MK disebut akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Sontak, rumor tersebut mendadak ramai dan menjadi sorotan sejumlah partai politik (parpol).

Informasi MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup bermula dari pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan bahwa Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan Ia mengklaim sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Minggu, 28 Mei 2023 kemarin.

Rumor putusan MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 lantas mengundang reaksi dari sejumlah parpol. Berikut ini respons sejumlah parpol soal sistem proporsional tertutup yang dirangkum Tempo.

1. Demokrat

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, jika memang benar akan terjadi pergantian sistem pemilu, maka itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Apalagi tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 2022 lalu.  SBY lantas mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

"Ingat, daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.

SBY juga berpendapat jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.

2. Gerindra

Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya menolak sistem proporsional tertutup.  Bahkan Gerindra termasuk ke dalam 8 partai politik yang menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilu 2024.

Dasco menjelaskan alasan Gerindra menolak sistem proporsional tertutup adalah demi demi menegakkan asas keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, pemilihan wakil rakyat mesti dilakukan oleh rakyat itu sendiri, bukan melalui partai.

“Gerindra, untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan biarkan rakyat yang memilih wakilnya, bukan partai,” kata dia. 

3. Nasdem

Partai Nasdem juga memberi respons penolakan terhadap sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.  Bahkan Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Roberth mengatakan, Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.

4. PKB

Terkait riuhnya rumor MK disebut bakal menyetujui sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin justru mempertanyakan bocoran informasi oleh Denny Indryana. Menurutnya, putusan tersebut belum dibacakan di persidangan, namun pakar hukum Denny membocorkannya ke publik. 

"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa, ya, keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, sudah bocor duluan," ujar Cak Imin dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Mei 2023. 

Atas dugaan kebocoran informasi tersebut, Cak Imin mendesak MK untuk harus melakukan investigasi. Menurut dia marwah dan integritas Mahkamah harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. 

"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin.

Meski begitu, PKB diketahui menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Pasalnya PKB turut serta dalam pertemuan delapan fraksi DPR yang memutuskan untuk menolak pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu.

5. PKS

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mardani Ali Sera mengatakan akan menerima segala keputusan apapun dari MK. Akan tetapi, PKS sendiri mengaku lebih siap jika Pemilu 2024 dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka dibandingkan proporsional tertutup.

“Harapan PKS untuk kondisi persiapan sudah berjalan, proporsional terbuka jauh lebih siap,” kata Mardani saat dihubungi, Ahad, 28 Mei 2023.

Kendati demikian, Mardani menyebut jika MK benar-benar memutuskan pemilu proporsional tertutup, maka delapan partai politik parlemen yang menolak sistem coblos gambar partai akan kembali menggelar pertemuan.

“Keputusan apapun dari MK sifatnya final dan mengikat. Sepertinya 8 partai akan bincang bersama,” kata Mardani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

16 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

16 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

17 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

18 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

21 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.