Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Para Penolak Sistem Proporsional Tertutup: 8 Fraksi DPR, SBY hingga PSI

image-gnews
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu 2024 mendatang menjadi perbincangan publik karena digadang-gadang bakal menerapkan kembali sistem proporsional tertutup. Hal ini merupakan buntut dari isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyetujui gugatan uji materi (judicial review) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Terlepas dari pro kontra yang berkembang, apa sebenarnya sistem proporsional tertutup?

Mengutip dari buku "Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021", sistem proporsional tertutup sudah diterapkan sejak pemerintahan orde lama dan orde baru. Penerapan sistem ini yang kemudian membuat sistem politik di masa itu menjadi demokrasi terpimpin.

Lebih lanjut, dalam penggunaan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos atau mencontreng nama atau gambar partai politik tertentu. Seperti dijelaskan dari paser.bawaslu.go.id, dalam mekanismenya pemilih hanya mencoblos gambar partai dan bukan caleg pada bilik suara di dalam TPS.

Merujuk pada buku "Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD RI 1945",  sistem proporsional tertutup adalah penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperolehnya. Akan tetapi, mengacu pada dasar perolehan suara partai politik.

Sistem proporsional tertutup juga mendorong terjadinya praktik Party Representation menjadi meningkat. Selain itu, sistem proporsional tertutup memiliki kecacatan krusial, seperti sistem oligarki kepartaian yang makin kuat. Bahkan, melahirkan hegemoni partai politik besar seperti halnya Golongan Karya.

Oleh sebab itu, model pemilu tertutup ini dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai dasar demokrasi. Sehingga melalui UU Nomor 12 Tahun 2003 sistem proporsional tertutup diganti dengan sistem proporsional terbuka dan terus dipakai hingga saat sekarang.

Namun demikian, mendekati Pemilu 2024 wacana memakai sistem proporsional tertutup mendapat sorotan kembali, yang sebelumnya pernah diputusakan pada Pemilu 2008 lalu.

Penolak Sistem Proporsional Tertutup

1. SBY pertanyakan kegentingan dan kedaruratan sistem proporsional tertutup.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY,  mempertanyakan apa kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti, mengingat daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada KPU.

Melansir dari demokrat.or.id, Presiden keenam itu menjelaskan pergantian sistem pemilu di tengah jalan dapat menimbulkan “chaos” politik, lantaran menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu. Ditambah lagi jika MK tidak memiliki argumentasi kuat mengenai sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga harus diganti menjadi Tertutup.

2. Stevanus klaim sistem proporsional tertutup bertentang dengan sistem pemilu sebelumnya.

Menanggapi desus sistem pemilu proporsional tertutup, anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Stevanus C. Handoko menyebutkan sistem pemilu proporsional tertutup membuat bayangan orde baru dengan politik oligarki menyeruak. Hal ini dosebabkan sistem pemilu proporsional tertutup bertentangan dengan sistem pemilu sebelumnya, yang mencerminkan kedaulatan rakyat bebas memilih calon anggota legislatif secara terbuka.

Tak hanya itu, melansir dari Jogjadprd-diy.go.id, Stevanus juga mengatakan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia. Pasalnya pemilih tidak pernah tahu siapa anggota legislatif yang akan mewakili suara aspirasinya. Sehingga Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik.

3. Hidayat Nur Wahid jelaskan seluruh kepentingan Pemilu ambil sikap jika MK setujui sistem proporsional tertutup

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, berharap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyetujui sistem tertutup yang disampaikan oleh Prof Denny Indrayana. Namun jika MK tetap kukuh menyetujui sistem pemilu tersebut, Hidayat mengatakan seluruh pemangku kepentingan, seperti DPR, Pemerintah dan KPU akan mengambil sikap.

“Bila MK tetap melakukan hal kontroversial itu, DPR dan Pemerintah sesuai dengan kewenangannya sebagai pembentuk dan pelaksana UU, perlu meluruskan ketidakkonsistenan MK tersebut,” tukas hidayat.

Dilansir dari laman resmi Partai Kesejahteraan Rakyat, Hidayat juga menjelaskan sistem proporsional terbuka sejalan dengan kehendak mayoritas rakyat yang disuarakan oleh delapan dari sembilan partai peserta pemilu yang berada di DPR. Pernyataan ini kemudian diperkuat dengan hasil tiga kali survei SMRC pada Januari, Februari dan Mei 2023 bahwa 71% – 73% rakyat tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.

4. Syarief Hasan sebut sistem proporsional tertutup bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menolak pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang mengangkat wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu mendatang. Menurtunya, sistem tersebut bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

"Salah satu semangat dari demokrasi dan reformasi adalah keterbukaan di dalam menentukan anggota legislatif yang akan menjadi wakil rakyat. Itulah mengapa sistem proporsional terbuka cocok dan paling tepat di Indonesia," kata Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini melanjutkan, sistem proporsional tertutup akan membawa dampak buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia. Merangkum dari mpr.go.id, ia juga menyebut, sistem proporsional tertutup akan memunculkan praktik oligarki. Sebab, penentu siapa yang akan terpilih menjadi legislatif diserahkan kepada partai politik, sehingga akan bermunculan orang yang bukan pilihan masyarakat di parlemen.

8. 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP mendesak Mahkamah Konstitusi untuk tak mengabulkan uji materi soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan. Mereka menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemiliu 2024.

Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyatakan bahwa mereka tetap mendukung sistem proporsional terbuka seperti yang diberlakukan sejak Pemilu 2009. Dia menilai sistem ini adalah yang terbaik bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Sistem terbuka itu sudah berlaku semenjak lama dan barangkali tidak ada kelemahannya,” kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Pilihan Editor: Menunggu MK Ketuk Palu Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

29 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Obama dan Michelle Dukung Kamala Harris Jadi Capres AS

8 jam lalu

Wakil Presiden terlipih Kamala Harris, menyapa mantan Presiden  Barack Obama dalam acara pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS ek 46 di Capitol AS di Washington, 20 Januari 2021. REUTERS/Jonathan Ernst
Obama dan Michelle Dukung Kamala Harris Jadi Capres AS

Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan istrinya, Michelle, menyatakan dukungan mereka bagi Wakil Presiden Kamala Harris dalam pilpres


Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

10 jam lalu

Belasan orang dekat Prabowo ataupun pengurus Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.


PKS Serahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Maju Pilkada Depok, Golkar Senin Besok

10 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
PKS Serahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Maju Pilkada Depok, Golkar Senin Besok

Sekjen PKS menyerahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi maju di Pilkada Depok 2024.


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

11 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


Hamas: Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung

12 jam lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di halaman Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, 256Juli 2024. Kamala Harris meneriakkan kesepakatan damai dan mengatakan tak akan diam atas penderitaan di kantong Palestina itu. REUTERS/Nathan Howard
Hamas: Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung

Hamas, mengecam kesempatan yang diberikan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berpidato di hadapan Kongres AS.


Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

14 jam lalu

Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta
Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

Sejumlah pengamat mengomentari pernyataan Ahmad Sahroni soal sosok dewa politik yang mengatur Pilkada Jakarta.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

15 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Ketum GAMKI Gabung PSI, Kaesang: Tenaga Baru untuk Pilkada

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambut kader baru partainya, Sahat Martin Philip Sinurat, di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. Kedatangan Sahat menuju kantor PSI diiringi dengan tarian Cakalele asal Maluku. TEMPO/Savero Aristia Wienanto.
Ketum GAMKI Gabung PSI, Kaesang: Tenaga Baru untuk Pilkada

Kaesang menerima keanggotaan Ketum GAMKI dalam partainya untuk mendukung pemenangan Pilkada 2024.


AHY Bilang Begini Saat DPD Demokrat Usulkan Heru Budi untuk Pilgub Jakarta

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sambutan saat menyerahkan surat rekomendasi enam provinsi Calon Gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada 2024 di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi untuk enam provinsi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diusung oleh Partai Demokrat pada Pilkada 2024.   TEMPO/M Taufan Rengganis
AHY Bilang Begini Saat DPD Demokrat Usulkan Heru Budi untuk Pilgub Jakarta

AHY mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih mencari sosok yang tepat untuk didukung di Pilgub Jakarta.