TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hari ini menggelar sidang kode etik terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, terdakwa kasus narkoba yang telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Teddi digelar pada pukul 09.20 WIB di gedung Trans-nastional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Hari ini Polri gelar sidang kode etik Irjen TM,” kata Ramadhan dalam pesan tertulisnya, Selasa, 30 Mei 2023.
Dalam sidang etik ini akan dihadirkan 13 saksi dan satu ahli. Adapun agenda sidang hari ini antara lain adalah pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga terlanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan, dan pembacaan putusan.
Sidang etik hari ini dipimpin oleh Ketua Komisi yaitu Komisaris Jenderal Wahyu Widada, dengan wakil ketua Irjen Tornagogo Sihombing, dan angota Irjen Syahardiantono, Irjen Asep Edi Suheri, dan Irjen Rudolf, Alberth Roja.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, Selasa, 9 Mei 2023. Majelis hakim menilai Teddy, ketika masih menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Perbuatannya itu melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini terkuak setelah Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu di Jakarta. Para pengedar itu mengaku mendapat pasokan sabu dari anggota Kepolisian Sektor Kalibaru, Tanjung Priok, Ajun Inspektur Dua Achmad Darmawan. Sedangkan Achmad mendapat barang haram tersebut dari atasannya, Komisaris Kasranto.
Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi kemudian menangkap bandar narkoba bernama Linda Pujiastuti. Kepada penyidik, Linda mengaku mendapat sabu itu dari Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Dody inilah yang kemudian menyebut nama Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
EKA YUDHA SAPUTRA | JIHAN RISTIYANTI