TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems, berharap Mahkamah Agung mengadili Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan partainya dengan seadil-adilnya. Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 itu sudah masuk MA sejak medio Mei lalu.
“Adil itu tentu pula bukan berarti harus memberikan kemenangan yang sama bagi kedua belah pihak, melainkan dapat memutus perkara yang tepat sesuai dengan yang diatur oleh koridor hukum,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut Saiful, pihaknya sedari awal hendak mengoreksi secara total bahkan melakukan perlawanan terhadap Demokrat kubu AHY.
Dia menyebut upaya mengoreksi partai ini dilakukan pihaknya melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu. Upaya ini, kata dia, telah menguras tak hanya keringat, melainkan juga dana.
“Pada awalnya tak sedikit yang mencaci-maki kami. Namun seiring berjalannya waktu, orang mulai mengerti dan paham mengapa Demokrat harus direbut dan disterilkan dari Trio Cikeas,” kata Saiful, merujuk pada Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, serta Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono yang dijulukinya sebagai Trio Cikeas.
“Besar harapan kami pada Mahkamah Agung untuk dapat segera memutus PK yang kami ajukan, dengan mempertimbangkan kemaslahatan bagi bangsa ini,” kata dia.