Kini, PK yang diajukan kubu Moeldoko tengah berproses di Mahkamah Agung. Berdasarkan akal sehat, kata SBY, MA sulit menerima PK Moeldoko. Musababnya, Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan. Jika MA pada akhirnya memenangkan Moeldoko, SBY menduga informasi mengenai adanya intervensi politik untuk mengganggu Demokrat benar adanya. "Ini berita yang sangat buruk," kata SBY.
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara predator, yakni yang kuat memangsa yang lemah.
Kepada para kader Demokrat, SBY turut berpesan ke mereka agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sembari memohon perlindungan Tuhan. "Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional," kata SBY.
Kronologi kisruh Demokrat dengan Moeldoko
Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Penetapan itu dilakukan oleh sejumlah kader dalam Kongres Luar Biasa yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal 2021 lalu. Kongres dilakukan setelah beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.
Pihak AHY langsung mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh Moeldoko. Kedua kubu pun membawa sengketa ini ke jalur hukum. AHY menjelaskan, kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Pernyataan itu diunggah di laman resmi Mahkamah Agung, pada Senin, 3 Oktober 2022.
Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru dan mengajukan PK. AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko tersebut merupakan bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.
IMA DINI SHAFIRA
Pilihan Editor: