Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

image-gnews
Bivitri Susanti. Foto : pshk
Bivitri Susanti. Foto : pshk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.

Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Dalam tim peraturan perundang-undangan, terdapat 10 nama yang tergabung dalam tim ini. Begini lengkapnya susunan Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan:

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum), Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.

Beberapa di antaranya adalah mantan pejabat lembaga negara, pakar hukum, dan berbagai profesi lainnya.

Bivitri Susanti

Melansir dari laman Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, tempat Bivitri Susanti mengajar, wanita kelahiran tahun 1974 ini memiliki latar belakang akademik yang mengesankan.

Pada tahun 1999, Bivitri berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebelum itu, pada bulan Juli 1998, ia turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama dengan beberapa senior dan rekan-rekannya.

Ia juga memiliki pengalaman sebagai research fellow di Harvard Kennedy School of Government, visiting fellow di Australian National University, dan visiting professor di University of Tokyo. Selain itu, Bivitri aktif dalam kegiatan pembaruan hukum, berkontribusi dalam penyusunan undang-undang, dan bekerja sebagai konsultan untuk organisasi internasional.

Bivitri pun pernah menjabat dalam berbagai asosiasi dan lembaga, termasuk APHTN-HAN, Transparency International Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar merupakan seorang dosen Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain mengajar, ia juga aktif dalam kegiatan antikorupsi dan pernah menjabat dalam beberapa posisi strategis di bidang perbankan dan energi.

Menurut situs Komite Pengawas Perpajakan, ia memiliki pengalaman sebagai anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan.

Pada 2022, Zainal ditunjuk sebagai anggota tim penyelesaian pelanggaran HAM, dan pada 2023, ia menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan.

Feri Amsari

Pria kelahiran 1980 ini adalah seorang aktivis hukum dan akademisi Indonesia yang cukup terkenal. Saat ini, Feri mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, serta menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di fakultas tersebut.

Selain itu, ia juga seorang penulis aktif dengan fokus pada korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Tulisan-tulisannya telah diterbitkan di berbagai media cetak terkemuka dan jurnal terakreditasi.

Feri Amsari meraih prestasi sebagai peserta dan pelatih dalam berbagai kompetisi karya tulis ilmiah, debat konstitusi, dan peradilan semu, dengan beberapa penghargaan juara baik secara individu maupun sebagai bagian dari tim.

Selain ketiga nama yang telah disebutkan di atas, terdapat 7 nama lainnya yang telah ditunjuk sebagai bagian dari Kelompok Sektor Peraturan Perundang-undangan. Diketuai Susi Dwi Harijanti, ada Erwin Moeslimin Singajuru, Aminuddin Ilmar, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, dan Refki Saputra. 

Pilihan Editor: Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Naskah Tuanku Imam Bonjol Ditetapkan Sebagai Memory Of The World, Sempat Hilang 23 Tahun

1 hari lalu

Tulisan aksara jawi dan bahasa melayu dalam naskah Tuanku Imam Bonjol yang dipamerkan di GOR M Yamin Kota Payakumbuh pada 12/17 Oktober 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Naskah Tuanku Imam Bonjol Ditetapkan Sebagai Memory Of The World, Sempat Hilang 23 Tahun

Naskah Tuanku Imam Bonjol pernah tidak diketahui keberadaannya selama 23 tahun, ditemukan kembali pada 2014.


Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

UGM mengubah waktu pendaftaran untuk semua lokasi tes seleksi mandiri (UM UGM CBT) kecuali di Jakarta.


Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

1 hari lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

1 hari lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

1 hari lalu

Caption:Aksi bela Palestina yang dilakukan mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen Universitas Andalas (Unand) di sekitar Bundaran Rektorat Unand, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

2 hari lalu

Petugas saat melihat hasil pemeriksaan Rontgen Thorax milik warga saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.