TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md. membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum. Keputusan ini telah ditekan Mahfud Md pada 23 Mei 2023. Tim ini memiliki waktu kerja sampai akhir 2024 dan dapat diperpanjang melalui surat keputusan Menkopolhukam.
Satu dari empat agenda prioritas Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selama melakukan tugasnya, agenda kelompok kerja ini akan dipimpin oleh Yunus Husein dengan 12 anggota, antara lain Adnan Topan Husodo, Najwa Shihab, dan Bambang Harymurti. Selain itu Rizal Mustary (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi), Totok Dwi Diantoro, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, dan Meisy Sabardiah.
Berikut profil singkat dari ketiga anggota agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, yaitu:
Najwa Shihab
Najwa Shihab yang lahir pada 16 September 1977 merupakan seorang presenter, jurnalis, aktris, feminis, dan aktivis asal Indonesia. Ia dikenal karena membintangi acaranya sendiri, yaitu Mata Najwa sejak 2009. Awal merintis karier sebagai wartawan, ia memulainya dengan magang di RCTI. Lalu, ia lebih memilih bergabung dengan MetroTV karena lebih mendukung minatnya terhadap jurnalisme. Kemudian, ia diangkat menjadi pembaca berita dalam beberapa program berita prime time, seperti Metro Hari Ini dan Suara Anda.
Merujuk p2k.stekom.ac.id, Najwa adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 1996. Ia juga ditunjuk sebagai Duta Baca Indonesia (2016-2020) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang bertugas menyebarkan minat baca ke penjuru negeri. Ia juga dipilih menjadi Duta Pustaka Bergerak. Ia bertugas membuat jaringan literasi yang mendedikasikan untuk membangun perpustakaan bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain dengan sarana prasarana sederhana.
Adnan Topan Husodo
Adnan adalah aktivis pers mahasiswa yang terlibat langsung dalam gerakan mahasiswa 1998. Kemudian, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2001 sebagai relawan dengan tugas utama menangani laporan indikasi korupsi.
Selama di ICW, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Investigasi dan Kepala Divisi Korupsi Politik, dilanjutkan menjadi Wakil Koordinator, dan menjabat sebagai Koordinator. Ia juga telah menangani beberapa kasus korupsi besar, termasuk yang melibatkan beberapa menteri aktif. Ia juga kerap menulis artikel untuk media massa nasional dan lokal serta publikasi jurnal nasional.
Merujuk Linkedin pribadinya, pada Januari 2023, lulusan master studi pembangunan Melbourne University ini bergabung dengan Visi Integritas, sebuah lembaga konsultan yang fokus membangun integritas dan budaya antikorupsi di sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil. Lalu, pada 2015-2022, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif ICW. Ia juga seorang trainer, fasilitator, dan dosen di bidang antikorupsi.
Bambang Harymurti
Bambang Harymurti (BHM) yang lahir pada 1956 merupakan wartawan terkemuka Indonesia. Lulusan teknik listrik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menerima beasiswa Fulbright untuk mencapai gelar master di bidang Kebijakan Publik dari John F. Kennedy School of Government di Universitas Harvard. Ia pernah magang di majalah Amerika terkemuka, Time. Sekitar 1991-1994, ia memimpin kantor perwakilan majalah Tempo di Washington DC.
Saat kembali ke Indonesia, ia menjadi penganjur kebebasan pers yang banyak dikagumi orang. Namun, ia pernah dicopot sebagai redaktur pelaksana harian Media Indonesia selama dua minggu karena dinilai alpa tidak memuat berita ulang tahun Presiden Soeharto pada 1997.
Mengacu aminef.or.id, pada 1999, Bambang Harymurti menjadi pemimpin redaksi Majalah Tempo. Salah satu anggota Tim Reformasi Hukum ini juga pernah menjadi anggota Dewan Pers periode 2007-2010 dan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang menaungi LPDS, sebagaimana tercatat dalam lps.or.id.
Pilihan Editor: Mahfud MD: Hasil Kerja Tim Reformasi Hukum untuk Pemerintahan Baru 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.