TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) buka suara terkait bocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa akan menyetujui gugatan uji materi pemilihan umum (Pemilu) sistem proporsional tertutup.
Adapun informasi soal putusan MK bakal menyetujui gugatan sistem proporsional tertutup itu disampaikan oleh pengamat hukum Denny Indrayana.
Lalu apa pernyataan Demokrat, Golkar, PAN dan PKS. Berikut rangkuman pernyataan partai-partai politik itu yang dihimpun Tempo.
Demokrat: Akan jadi isu besar
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus Presiden RI ke-6 mengatakan, jika yang disampaikan Denny benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Ia mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.
"Ingat, daftar caleg sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.
Jika Pemilu benar-benar digelar dengan proporsional tertutup, SBY mempertanyakan letak penggunaan sistem proporsional terbuka yang bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, domain dan wewenang MK adalah menentukan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi, alih-alih menetapkan mana yang paling tepat.
Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.
Selanjutnya: PKS akan hormati keputusan MK