Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi (kanan) bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan tindakan terhadap bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu. Sigit sebelumnya diketahui membagikan sembako ke sejumlah masyarakat di wilayah DKI Jakarta yang akan menjadi daerah pemilihannya. 

Totok menyatakan bahwa Bawaslu tak bisa berbuat apa-apa karena status Sigit yang belum sah menjadi caleg. Selain itu, Bawaslu juga tidak bisa berbuat banyak karena saat ini belum masuk masa kampanye. "Kan belum ada penetapan sebagai caleg, yang bisa kita lakukan adalah himbauan aja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Totok, kendatipun materi yang diberikan mengandung unsur pelanggaran pemilu seperti memuat nama bacaleg, nomor urut parpol bacaleg, gambar wajah bacaleg hingga tagline ajakan, hal tersebut tak berarti apapun selagi yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai calon tetap.

"Kita dalam melakukan tindakan dibatasi norma," ujar Totok. 

Totok mengatakan bahwa imbauan yang bakal dilayangkan Bawaslu ke bacaleg dan parpol bersangkutan berupa peringatan tak melakukan pemberian materi dan janji politik apapun ke pemilih. 

"Imbauan agar tidak menjanjikan atau memberikan materi untuk mempengaruhi pemilih pada saat kampanye," ucapnya. 

Kendati demikian, kata Totok, pihaknya memastikan tetap menelusurinya kasus yang ada. "Kita telusuri," katanya. 

Sebelumnya, aksi bagi-bagi sembako itu terekam dalam video yang diunggah di Instagram @pashaungu_real01. Tak hanya satu, terdapat sejumlah video yang memperlihatkan masyarakat menerima bingkisan berupa goodie bag berwarna biru dengan lambang PAN dan nomor urut 12 yang akan mereka gunakan pada Pemilu 2024. "Maju bersama Rebut Kemenangan 2024."

Selain itu, terdapat pula tulisan nama Sigit Purnomo sebagai Bacaleg DPR RI dari Dapil Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Dalam sebuah video berdurasi 21 detik yang Tempo lihat, seorang perempuan memperlihatkan isi goodie bag di antaranya minyak goreng bermerk MinyaKita dan kalender yang dibagikan oleh mantan Wakil Wali Kota Palu tersebut.  

Dalam video itu juga, perempuan tersebut menyampaikan doa-doa kepada Pasha Ungu alias Sigit Purnomo sukses sebagai Bacaleg Dapil Jakarta III pada Pemilu 2024 mendatang. Video singkat tersebut hingga kini telah diputar hingga 541 ribu kali, dengan jumlah suka mencapai lima ribu lebih dan dikomentari hingga sembilan ratusan lebih komentar.

"Terima kasih pak Sigit Purnomo atau Pasha Ungu atas minyak sayurnya. Semoga di tahun 2024 bapak Sigit Purnomo atau Pasha Ungu terpilih sebagai anggota DPR RI dan tentunya bermanfaat bagi warga DKI Jakarta khususnya," ucap perempuan tersebut.

Pilihan Editor: TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

16 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

18 jam lalu

Sekda Kota Depok Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok di Gedung DPRD kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.