TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, tak masalah bacaleg PAN bagi-bagi sembako. Hal ini menanggapi bacaleg Dapil III Jakarta Sigit Purnomo alias Pasha Ungu yang diduga membagikan minyak goreng ke warga.
"Saat ini belum masa kampanye. Masih masa perbaikan berkas pencalegan. Belum ada daftar calon tetap dan nomor caleg," katanya saat dihubungi, Selasa, 23 Mei 2023.
Kemudian menurut Viva, apa yang dilakukan bacaleg PAN merupakan bagian dari kegiatan sosial yang membantu masyarakat.
Viva membenarkan tindakan tersebut pasalnya yang bersangkutan menggunakan uang sendiri, tidak menggunakan uang negara.
"Jika ada kegiatan sosial dengan membantu masyarakat memakai uang sendiri, tidak memakai uang negara. Itu adalah hal yang baik," katanya.
Ia pun menyebut tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan mantan Wali Kota Palu itu. "Tidak ada pelanggaran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Setelah masa kampanye, PAN akan melarang calegnya yang melakukan praktik politik uang. Hal tersebut bisa merusak nilai demokrasi negara.
"PAN menolak money politics karena akan merusak integritas pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat," ucapnya.
Selanjutnya: Bawaslu hanya beri imbauan