Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Pejabat Jadi Tersangka Setelah Keluarga Pamer Harta, Rafael Alun sampai Andhi Pramono

image-gnews
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Andhi Pramono selaku eks Kepala Bea Cukai Makassar sebagai tersangka kasus gratifikasi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah alat bukti telah tercukupi. 

“Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali seperti dilansir oleh Tempo, pada Senin 15 Mei 2023 lalu.

Selain penetapan tersangka terhadap Andhi, KPK juga telah mengirimkan surat ke kantor Imigrasi untuk mencekal Andhi bepergian ke luar negeri. Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar tersebut dicekal untuk meninggalkan Indonesia selama enam bulan ke depan, yakni mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023.

Sementara itu, dalam hal yang berkaitan dengan pengumpulan bukti, Ali menjelaskan bahwa telah melakukan serangkaian proses penggeledahan. Selain itu, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dalam kasus ini. 

"Pengumpulan alat bukti sedang berproses di antaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," kata Ali.

Sebelumnya, kasus Andhi Pramono mulai muncul di publik ketika yang bersangkutan memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Gaya hidup mewah tersebut semakin ramai seiring mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyebut bahwa Andhi Pramono memiliki nilai transaksi yang nilainya besar. Andhi Pramono pun sempat menjalani proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPK selama hampir tujuh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun demikian, tidak hanya Andhi saja yang ditetapkan sebagai tersangka setelah viral karena sering memamerkan kekayaannya. Terdapat nama Rafael Alun yang menjadi tersangka setelah viral karena pamer harta kekayaannya.

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Rafael Alun Trisambodo berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang bernama Mario Dandy terhadap seorang remaja bernama David. Dari kasus penganiayaan tersebut kemudian berlanjut pada sejumlah warganet yang menemukan berbagai unggahan hidup mewah yang dilakukan oleh Rafael Alun dan keluarga.

Unggahan yang ditemukan oleh warganet berupa postingan yang menunjukkan Mario Dandy mengendarai motor besar Harley-Davidson dan mobil mewah berjenis Jeep Wrangler Rubicon. Selain itu, warganet juga turut menghubungkan hasil LHKPN yang dimiliki Rafael dengan kehidupan keluarganya yang bergaya hidup mewah.

Merespons kegaduhan tersebut, pada 24 Februari, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya. Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa keputusannya berdasarkan pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada 1 Maret 2023, Rafael menjalani pemeriksaan pertama di KPK dengan agenda untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan masyarakat. Rafael kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat, 24 Maret 2023 dengan agenda terkait dugaan harta kekayaannya yang tidak wajar dan telah masuk ke dalam tahap penyelidikan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rafael diperiksa selama kurang lebih 12 jam 30 menit. Setelah pemeriksaan usai, Rafael bungkam ketika bertemu dengan awak media yang menanyakan sejumlah pertanyaan terhadap dirinya.

Hingga pada akhirnya, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023. Selain itu, KPK juga menduga bahwa Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.

Pilihan Editor: KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Bogor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

14 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

54 menit lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

55 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per