Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gede Pasek Suardika Menilai Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi Politik

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023. Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menilai sejawatnya, Anas Urbaningrum, merupakan korban dari politik rezim. Menurut dia bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu sengaja dikriminalisasi untuk dilengserkan dari posisinya saat itu.

Salah satu indikasinya, kata Gede Pasek Suardika, adalah bocornya sprindik kasus Hambalang. Ia menengarai rangkaian peristiwanya terjadi begitu cepat dan terstruktur.

"(Peristiwa) Tanggal 4, kemudian tanggal 7 Pak Syarif Hasan bilang sudah jadi tersangka, sprindik sudah ada. Tanggal 8 kemudian tanggal 9 lalu tanggal 17 ini adalah rangkaian bagaimana AU disingkirkan," kata Pasek pada Ahad 21 Mei 2023.

Selain itu, kata Pasek, baik Demokrat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada bantahan terhadap peristiwa itu. Sehingga ia menilai kuat dugaan kasus Hambalang merupakan bentuk kriminalisasi.

"Dan tidak ada yang dibantah karena itu fakta. Susah membantah fakta," kata dia saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta.

Pasek berujar Anas Urbaningrum sendiri dinyatakan dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) tidak terkait dengan perkara di Hambalang. Melainkan, kata dia, Anas dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi lain.

"Putusan PK Mas Anas mengatakan tidak terkait dengan kasus Hambalang. Dihukum karena kasus korupsi keberlanjutan dan pencucian uang berulang kali, tapi yang dikaitkan dengan Kongres di Bandung yang dikaitkan dengan Grup Permai," ujar Pasek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Sekolah Atlet di Hambalang oleh KPK. Ia diduga menggunakan uang hasil korupsinya untuk kongres Partai Demokrat.

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut dikurangi saat Anas Urbaningrum mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun penjara.

Namun, hukuman Anas Urbaningrum menjadi bertambah berat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar saat kasasi. Selain itu, bekas ketua umum Partai Demokrat tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.

Anas kemudian mengajukan PK dalam menanggapi putusan kasasi tersebut. Sehingga hukuman Anas Urbaningrum menjadi delapan tahun penjara. Saat ini, Anas Urbaningrum bebas. Ia menjalani masa cuti dari hukumannya.

Pilihan Editor: 7 Poin Pernyataan Anas Urbaningrum setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU IKN Disahkan, Fraksi Demokrat Setuju dengan Catatan

15 jam lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan, Fraksi Demokrat Setuju dengan Catatan

DPR mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Fraksi Demokrat setuju dengan catatan.


Pengamat Baca Sinyal Reshuffle Kabinet Usai Pertemuan Jokowi dan SBY

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pengamat Baca Sinyal Reshuffle Kabinet Usai Pertemuan Jokowi dan SBY

Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana bogor terjadi di tengah kencang isu reshuffle kabinet. Demokrat bakal masuk pemerintahan?


Jokowi dan SBY Dikabarkan Bertemu di Istana Bogor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan SBY Dikabarkan Bertemu di Istana Bogor

Video yang tersebar di grup wartawan, menunjukkan, SBY keluar meninggalkan istana diantar oleh Jokowi yang mengenakan batik.


Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

6 hari lalu

Seorang pria membawa kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 20 November 2020. KPU Sulut mendistribusikan logistik pilkada Sulut dengan memprioritaskan keperluan logisitik untuk tiga kabupaten/kota di wilayah kepulauan pada tahap pertama serta 12 Kabupaten/Kota di wilayah darat pada tahap kedua, dan ditergetkan rampung pada 21 November 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

Jumlah anggaran KPU dari masa ke masa sejak Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024. Berapa kali lipat kenaikannya?


Demokrat Nilai Khofifah Layak Jadi Ketua Timses Prabowo: Bisa Tambah Elektoral

8 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Demokrat Nilai Khofifah Layak Jadi Ketua Timses Prabowo: Bisa Tambah Elektoral

Khofifah diisukan jadi ketua tim pemenangan Prabowo Subianto. Demokrat nilai pantas karena tokoh masyarakat.


Soal Cawapres Prabowo, Politikus Demokrat Bilang Partainya Tak Ingin Ganggu Soliditas KIM

8 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berjabat tangan dalam Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Partai Demokrat resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024 serta bergabung Koalisi Indonesia Maju. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Cawapres Prabowo, Politikus Demokrat Bilang Partainya Tak Ingin Ganggu Soliditas KIM

Demokrat menyerahkan masalah cawapres kepada Prabowo.


Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

8 hari lalu

Veronica Tan ditemui usai fashion show BINhouse bertajuk
Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

Veronica Tan, mantan istri Ahok diusulkan menjadi tim pemenangan Anies-Cak Imin. Para kiai di Jawa Timur tertarik gabung Koalisi Perubahan.


Awal Demokrat ke Sana ke Mari Bersama Anies Baswedan, Berakhir Dukung Prabowo Subianto

10 hari lalu

Momen akrab AHY mengantarkan Anies tersebut terjadi di tengah kabar Koalisi Perubahan disebut-sebut bakal mengumumkan calon wakil presiden Anies. Instagram/agusyudhoyono
Awal Demokrat ke Sana ke Mari Bersama Anies Baswedan, Berakhir Dukung Prabowo Subianto

AHY sampaikan Partai Demokrat dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Sebelumnya, Partai Demokrat sangat dekat Anies Baswedan.


Move On dari Anies Baswedan, Demokrat DKI Siap All Out Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik dalam Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Partai Demokrat resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024 serta bergabung Koalisi Indonesia Maju. TEMPO/M Taufan Rengganis
Move On dari Anies Baswedan, Demokrat DKI Siap All Out Menangkan Prabowo

Ketua Demokrat DKI Mujiyono memastikan kadernya sudah move on dari Anies Baswedan. Siap all out menangkan Prabowo di Pilpres 2024.


Hinca Ungkap 2 Alasan Demokrat Dukung Prabowo: Elektoral dan Persahabatan

11 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Hinca Ungkap 2 Alasan Demokrat Dukung Prabowo: Elektoral dan Persahabatan

Partai Demokrat telah menyampaiakn deklarasi resmi mendukung pencapresan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan menjelaskan alasan rasionalnya.