TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dengan jabatan barunya. Kali ini sebagai ketua satuan tugas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara.
"Dibentuk juga tim task force khusus yang diketuai Menko Marinves Pak Luhut yang akan mengkoordinir interdept (antar kementerian) dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan efisien lagi," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Mei 2023.
Jabatan Luhut Pandjaitan ini melengkapi sederet jabatan lain yang diberikan Jokowi. Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio pun ikut buka suara.
"Sekarang sudah ada 32 tugas resmi dari Presiden kepada Luhut," kata Agus saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Dia melanjutkan, setiap orang kan mempunyai kemampuan yang terbatas. Selain itu yang mau bekerja tidak hanya Luhut semata. "Komentar saya, masa nggak ada orang lain?" ujar Agus.
Kalaupun harus Luhut karena dia mau kerja, lanjut Agus, kemampuan kapasitas manajerial dan timnya seperti apa?
Ditanya soal efisiensi, Agus menilai terlalu banyak tugas yang dilimpahkan kepada Luhut. "Kan kasihan juga orangnya," tutur Agus.
Lebih jauh, Agus menilai tugas yang diemban Luhut tidak gampang dan ada banyak kementerian/lembaga (K/L) di bawahnya. "Kenapa tidak K/L-nya saja? Kalau orang nomor satu di K/L tidak becus, ganti saja dengan orang yang bisa kerja," tegas Agus.
Luhut mengumumkan bahwa ia tak akan menjabat lagi setelah pemilu 2024. Ini artinya ia akan menyelesaikan masa baktinya. Berikut beberapa jabatan lain yang pernah diemban Luhut semasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.