Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut anggota baru sang anak, orang tua akan sibuk untuk mempersiapkan segala perlengkapan mulai dari alat-alat, ruang bayi, hingga administrasi, termasuk bersiap-siap membuat akta kelahiran.

Salah satu fungsi dan tujuannya adalah memberikan hak pengakuan kepada anak dengan akta kelahiran yang diterbitkan oleh negara.

Hal itu tertuang pada Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi “Pembuatan Akta Kelahiran menjadi tanggungjawab Pemerintah yang dalam pelaksanaannnya diselenggarakan serendah-rendahnya pada tingkat kelurahan/desa. 

Kendati demikian, masih banyak orang yang menganggap enteng terkait memberikan hak kepada anak dengan kepengurusan akta kelahiran. Dikutip dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 06 Tahun 2012 tentang pedoman percepatan kepemilikan Akta Kelahiran kendala itu disebabkan oleh  kurangnya sosialisasi tentang pentingnya Akta Kelahiran, akses pelayanan yang sulit dijangkau oleh masyarakat, prosedur layanan yang rumit, tingginya biaya pengurusan yang tidak terjangkau oleh masyarakat dan lain-lain. 

Namun, dibalik itu, mengurusi akta kelahiran adalah perihal yang tidak terlalu rumit serta memiliki kesulitan yang tinggi.

Berikut ini adalah kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam membuat akta kelahiran, salah satunya dirujuk dari laman Kabupaten Sidoarjo - Memberikan kemudahan berusaha di Sidoarjo Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo (sidoarjokab.go.id)

1.      Anak telah masuk KK dan memiliki NIK 

2.      Fotokopi KTP orangtua 

3.      Fotokopi dua orang saksi 

4.      Fotokopi KK orang tua 

5.      Surat Asli Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran 

6.      Fotokopi surat nikah/Akta perkawinan orang tua dilegalisir intansi berwenang 

7.      Fotokopi ijazah bagi yang lulus SD/SMP/SMA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8.      Jika penulisan ejaan nama orangtua tidak sama antara surat nikah, KTP, dan KK dapat melampirkan akta kelahiran, ijazah, surat keterangan dari Desa mengetahui KUA tempat menikah, serta jika jarak kelahiran antar anak satu dan dua lebih dari 10 tahun melampirkan surat pernyataan anak kandung 

-          Bagi kelahiran Warga Negara Indonesia diluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, wajib dicatatkan pada instansi berwenang di Negara setempat dan dilaporan kepada Perwakilan Republik Indonesia

-          Pencatatan kelahiran dilaporkan ke instansi pelaksana paling lambat 30 hari sejak WNI yang bersangkutan kembali ke Indonesia. 

Bagi warga negara asing (WNA), persyaratan yang dibutuhkan sama, namun ada beberapa yang perlu ditambahkan, seperti :

1.      Fotokopi paspor/visa pemegang ijin kunjungan 

2.      Fotokopi kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua yang telah dilegalisir instansi yang

         berwenang 

3.      Fotokopi KK/KTP orang tua bagi pemegang ijin tinggal tetap 

4.      Surat keterangan ijin tempat tinggal orang tua bagi pemegang ijin tinggal terbatas

5.      Semua dokumen yang berbahasa asing diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh lembaga penerjemah bersumpah 

KEMENPPPA | SIDOARJOKAB

Pilihan editor : Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

29 Januari 2024

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya. Foto: jakarta.go.id
Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya.


Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

3 September 2023

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.


Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

13 Agustus 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Orang tua dianjurkan untuk mengurus akta kelahiran anak segera setelah bayi lahir. Semua pengurusan dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.


Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

25 Juli 2023

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah


Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

31 Maret 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, akta kelahiran yang hilang bisa diurus kembali dengan mudah tanpa dipungut biaya


Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

15 Desember 2022

Petugas mengembalikan aplikasi permohonan akta kelahiran yang belum lengkap di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/12). TEMPO/Prima Mulia
Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

Cara mengisi nomor registrasi akta kelahiran di aplikasi dapodik untuk pendataan sekolah tidaklah sulit.


Kabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak

28 September 2022

Anak-anak berlindung di pusat evakuasi pasca banjir akibat Topan Super Noru, di Marikina City, Metro Manila, Filipina, 26 September 2022. REUTERS/Lisa Marie David
Kabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak

Pemerintah Kabupaten Bogor janji untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.