Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penyidik masih mendalami kasus yang menjerat Plate ini. Dia mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus ini guna mencari uang yang diduga diterima oleh Plate.
“Kami masih melakukan pendalaman, satu-satu,” kata dia.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sempat menyinggung dugaan penerimaan Rp 500 juta saat konferensi pers menanggapi penetapan tersangka terhadap sekretaris jenderal partainya itu. Dia mengatakan akan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Ada pengakuan (minta setoran) Rp 500 juta, kerugian (keuangan negara) Rp 8 triliun. Kalau nggak ada bukti, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny G Plate menjadi tersangka keenam yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam perkara ini. Lima tersangka sebelumnya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Mukti Ali.
Kejaksaan Agung menetapkan kelima orang tersebut karena diduga melakukan pemufakatan jahat dalam tender, termasuk menggelembungkan nilai harga barang. Dari proses penyidikan terhadap para tersangka awal inilah, penyidik Gedung Bundar—kantor Jampidsus—mulai menemukan indikasi keterlibatan Johnny G. Plate dalam perkara ini.
ROSSENO AJI | RIRI RAHAYU