Hal ini dilakukan, katanya, sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut. "Kita maka mencermati. Kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan, kita sampaikan ke teman-teman pers," katanya.
Charles mengatakan dengan mempelajari kasus Plate agar tidak menimbulkan spekulasi. "Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," katanya.
Sejauh ini, kata Charles, kader NasDem belum mendapat instruksi khusus dari NasDem, Surya Paloh. Pasalnya kata Charles, keputusan penetapan tersangka terhadap Plate baru saja diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
"Kita masih perlu melihat kita perlu pelajari dulu. Nanti kalau ada hal yang perlu kita sampaikan, kita sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo dan langsung menahannya. Plate keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.08 WIB. Memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan, Plate diboyong ke mobil tahanan yang berada di depan gedung tersebut. Politikus Partai Nasdem itu tak memberikan komentar apapun kepada awak media.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Plate menjadi tersangka. Dia mengatakan Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi," kata Kuntadi, Rabu, 17 Mei 2023.
Kuntadi mengatakan Plate ditetapkan sebagai tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan BTS tersebut.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata dia.
Menurut Kuntadi, Plate akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
TIKA AYU | IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Kejagung Masih Telusuri Aliran Duit Korupsi Johnny G. Plate
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.