Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Masih Telusuri Aliran Duit Korupsi Johnny G. Plate

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung belum menyebutkan aliran dana yang masuk ke Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di kasus korupsi proyek menara BTS Kominfo. Kejaksaan menyatakan masih mendalami soal aliran dana tersebut.

"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadhi di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia mengatakan penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo masih akan berlanjut setelah Plate ditetapkan jadi tersangka. Dia mengatakan kejaksaan masih melakukan pengumpulan bukti untuk mencari aliran dana serta pelaku lain di kasus ini. "Kalau nanti ketemu, pasti kami akan sampaikan," kata dia.

Kejagung menetapkan Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo tahun 2020-2022. Kejagung menduga politikus Partai Nasdem itu terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuntadhi belum menjelaskan detail tentang peran Plate di kasus itu. Namun, dia mengatakan Plate dijadikan tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek bernilai Rp 11 triliun tersebut. Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi yang mengatur tentag tindakan merugikan keuangan negara.

Setelah menetapkan Plate menjadi tersangka, kejaksaan langsung menahan Plate. Dia ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Saat dibawa ke mobil tahanan, Plate tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

Pilihan Editor: Geledah Rumah dan Kantor Johnny G. Plate, Kejaksaan Agung: Dalami Peran Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

4 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

5 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.


Datangi Kejagung, Korban KSP Indosurya Minta Kerugiannya Segera Dikembalikan

5 hari lalu

Tersangka Henry Surya dihadirkan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam keterangannya, Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akte pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan menahan di rutan Mabes Polri selama 20 hari ke depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Datangi Kejagung, Korban KSP Indosurya Minta Kerugiannya Segera Dikembalikan

Sejak putusan pidana berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada Mei 2023, belum ada eksekusi terhadap aset-aset bos KSP Indosurya, Henry Surya.


Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

5 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (kedua dari kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua dari kiri) dan penyidik Kejaksaan Agung memberikan keterangan terkait kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol MBZ.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

5 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

6 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.


Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tidak Boleh Jadi Alat Politik

9 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tidak Boleh Jadi Alat Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.


Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

9 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.


Belum Dapat Ganti Rugi, Korban KSP Indosurya Berharap Temui Jaksa Agung

11 hari lalu

Konferensi pers korban KSP Indosurya terhadap penolakan berkas permohonan kasasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Belum Dapat Ganti Rugi, Korban KSP Indosurya Berharap Temui Jaksa Agung

Korban KSP Indosurya telah mengajukan Gugatan Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian sejak di Pengadilan Tingkat Pertama.


Eks Dirut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ, Jasa Marga: Kami Dukung Proses Hukum yang Berjalan

11 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yang memakai rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ, Jasa Marga: Kami Dukung Proses Hukum yang Berjalan

Jasa Marga memastikan kasus hukum yang terjadi tidak akan berdampak pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.