Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

image-gnews
Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstran menuntut Soeharto turun pada 12 Mei 1998 ditanggapi represif oleh aparat. Akibatnya, puluhan pedemo luka-luka dan empat lainnya tewas. Peristiwa itu dikenang dengan nama Tragedi Trisakti.

Ada 15 orang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Enam di antaranya divonis hukuman 2 sampai 10 bulan penjara pada 1998 dan 1999. Sementara sembilan lainnya didakwa pada 2002. Mereka dijebloskan ke penjara 2 sampai 3 tahun. Hukuman itu amat ringan dibandingkan empat nyawa yang hilang mahasiswa Universitas Trisakti itu.

Korban tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Beberapa bagian vital tubuh mereka yakni kepala, tenggorokan, dan dada terluka parah. Luka itu diduga akibat peluru tajam yang digunakan oleh aparat.

Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo, membantah pasukannya menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan. Tetapi penyelidikan di lapangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF berkata sebaliknya. Korban memang tewas karena tembakan peluru tajam.

Rentetan kejadian Tragedi Trisakti, 12 Mei 1998

Melansir Majalah Tempo edisi Senin, 4 Februari 2008, tragedi bermula ketika ribuan massa berkumpul di halaman parkir Universitas Trisakti pukul 11 pagi, 12 Mei 1998. Ada guru besar, dosen, mahasiswa, karyawan, dan alumni. Mereka meriung sembari menantikan orasi mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Abdul Haris Nasution.

Beranjak siang, aliran manusia kian deras. Hawa mulai menghangat tatkala 5.000-an mahasiswa bergantian memekikkan yel-yel. “Turunkan harga sembako! Reformasi politik! Mundurlah Soeharto!” Namun Abdul Haris batal datang. Anak-anak muda kemudian melanjutkan aksi berjalan kaki ke gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat. Jaraknya 10 kilometer lebih dari Kampus Trisakti di Grogol, Jakarta Barat.

Saat itu tengah hari, sekitar pukul 12.00 WIB. Baru 100-an meter keluar dari kampus, pasukan Pengendali Massa Polres Jakarta Barat, Korps Brimob Polda Metro Jaya, dan Pasukan Anti-Huru-Hara Resimen Induk Kodam Jaya menghadang barisan. Wakil mahasiswa, Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo, dan Komandan Kodim Jakarta Barat, Letkol (Inf.) Amril Amin, kemudian berunding.

Rembuk itu menghasilkan aksi damai hanya sampai di depan kantor lama Wali Kota Jakarta Barat. Kurang lebih 300 meter dari kampus, Adi menemui mahasiswa seusai berembuk. “Saya minta kalian berjanji tidak ada aksi kekerasan di tempat ini,” ujarnya, disambut tepuk tangan mahasiswa. Aksi berjalan tertib. Sesekali mahasiswa bercanda dengan aparat keamanan, membagikan minuman kemasan, permen, dan bunga mawar.

Sekitar pukul 16.30 WIB, aparat meminta aksi dibubarkan dan mahasiswa diminta mundur ke kampus. Sempat terjadi ketegangan. Menurut saksi dari mahasiswa, ketika mereka bergerak ke kampus, ada yang melontarkan kata-kata kotor dan makian. Seorang saksi mengatakan, sepertinya polisi sengaja memancing kemarahan mahasiswa.

Tiba-tiba dentuman senapan mengoyak udara petang hari. Mahasiswa kocar-kacir, apalagi belum semuanya masuk ke kampus. Kampus yang merupakan inner sanctum atau wilayah suci tak diindahkan oleh aparat. Berondongan senjata tak berkeputusan ke arah kampus, berlangsung hampir tiga jam. Ratusan orang terluka. Empat mahasiswa gugur akibat peluru tajam.

Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi 1, dan Semanggi II Punya catatan sendiri soal tragedi ini. Tak hanya menembak, aparat juga menyerang, memukul, menendang, dan melepaskan gas air mata ke mahasiswa Trisakti. Baik yang berlindung di kantor lama Wali Kota Jakarta Barat maupun yang telah kembali ke kampus.

Oditur militer kemudian mendakwa Komandan Unit II Patroli Motor Gegana Brimob, Iptu Erick Kadir Sully. Dia bersama 10 anggota Brimob ditugasi ke Polres Jakarta Barat pada hari itu. Sekitar pukul 13.30 WIB, seperti yang tercantum dalam dakwaan oditur, datang panggilan dari Wakil Kepala Polres Jakarta Barat, Mayor Herman Hamid.

Kapolres meminta mereka segera ke depan kantor wali kota untuk menghadang mahasiswa yang bergerak ke DPR/MPR. Saat itulah Erick, lagi-lagi menurut dakwaan oditur, memerintahkan anak buahnya yang bersenjata Styer kaliber 5,56 menembak ke arah massa. Pada 12 Agustus 1998 dua anggota Brimob dihukum 34 bulan penjara. Menyusul empat lainnya dengan vonis serupa pada 31 Maret 199.

Namun para jenderal yang menjadi otak operasi itu masih bebas merdeka, tak tersentuh sampai kini. Rencananya, mereka akan diadili di pengadilan hak asasi manusia pada tahap berikutnya. Faktanya, mereka hanya “dikenang” dalam ritual tahunan 12 Mei, tatkala mahasiswa menagih utang keadilan bagi nyawa empat anak muda yang mati terlalu dini.

Selanjutnya: Dekan Universitas Trisakti menangis mengenang....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

15 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

16 jam lalu

Cuplikan video Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens bersama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang beredar di media sosial. OPM menegaskan bahwa mereka telah menyandera pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut. Twitter.com
Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

Begini kronologi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera TPNPB-OPM sampai saat ini belum ada kabar. Bagaimana upaya pembebasannya?


20 Universitas dari Amerika Serikat Tampil di Pameran EducationUSA

18 jam lalu

Kampus Universitas Harvard. Wikipedia
20 Universitas dari Amerika Serikat Tampil di Pameran EducationUSA

Total ada 20 universitas dari Amerika Serikat yang berpartisipasi di acara pameran pendidikan EducationUSA, yang diselenggarakan di tiga kota.


Mahasiswi Baru Tewas Terjatuh dari Lantai 4, UMY: Sempat Ikuti Pendampingan Psikolog

1 hari lalu

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dok. UMY
Mahasiswi Baru Tewas Terjatuh dari Lantai 4, UMY: Sempat Ikuti Pendampingan Psikolog

Mahasiswa semester satu UMY asal Bandar Lampung itu diduga mengalami depresi.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

3 hari lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

Mulai Oktober 2023, Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat khusus itu.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

4 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

4 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Pendidikan Provinsi membuka program Beasiswa Kaltara Unggul 2023. Saat ini, waktu pendaftaran beasiswa tersisa dua hari lagi, tepatnya sampai 30 September 2023.


ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

6 hari lalu

Kolam Indonesia Tenggelam atau disingkat Intel yang ada di tengah Kampus ITB Bandung. Kolam ini dikenal dengan sederet mitosnya dan masuk materi pengenalan untuk para mahasiswa baru di kampus itu. FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

ITB akan segera menyelenggarakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru program pascasarjana dalam 3 tahap.