TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyebut menantikan penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi yang membelit Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Juru Bicara KY, Miko Ginting, menyatakan penjelasan dari KPK akan menjadi landasan bagi pihaknya untuk menentukan langkah terhadap Hasbi.
Miko mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Ia juga menyebut KY akan menunggu ekspose resmi dari KPK.
“Ekspose resmi ini setidaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan,” kata Miko melalui keterangan tertulis, Jum’at, 12 Mei 2023.
KY akan lakukan pemeriksaan etik jika Hasbi Hasan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka
Dengan adanya penjelasan resmi dari KPK, kata Miko, Komisi Yudisial bisa menentukan langkah selanjutnya terhadap Hasbi.
“Informasi ini berguna bagi Komisi Yudisial melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain Komisi Yudisial,” kata dia.
Selain itu, Miko mengatakan pihaknya akan menggelar pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan bila nantinya telah ditetapkan tersangka oleh KPK dan ada bukti terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasbi.
“Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik sebelumnya telah dijalankan Komisi Yudisial terhadap rangkaian perkara ini,” kata Miko.
Komisi Yudisial, menurut Miko, tidak akan memaksa untuk segera menggelar pemeriksaan etik terhadap Hasbi. Dia menyatakan KY akan menanti bagaimana proses hukum yang berlangsung di KPK.
“Komisi Yudisial tidak akan grasak-grusuk karena kita mesti menghormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses baik hukum dan etik yang sedang berjalan dan saling menyesuaikan,” ujar dia.
Selanjutnya, Hasbi Hasan sudah jadi tersangka, namun belum diumumkan