TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Komisaris PT Rimbo Peraduan/Kontraktor Suryadi Halim alias Tando yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015 di Rutan KPK.
“Menjadi kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka SH (Suryadi Halim) untuk 20 hari pertama mulai 10 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023 di Rutan KPK pada gedung ACLC,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 10 Mei 2023.
Asep Guntur mengatakan Suryadi Halim selaku Komisaris PT Rimbo Peraduan berkeinginan untuk dapat memenangkan dan mengerjakan proyek tersebut.
“Dengan adanya proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri Bengkalis pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis dengan anggaran sebesar Rp 203,9 miliar yang bersumber dari APBD TA 2012 dan APBD TA 2013,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015.
“M.Nasir Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis/PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis sebagai tersangka untuk empat proyek,” kata Asep.
Empat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil; peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis; pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri; dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Tersangka lainnya untuk dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, yaitu Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK); Manager Divisi PT WIKA Persero Wijaya Karya/Kontraktor I Ketut Suarbawa.
Berikutnya, Wakil Direksi PT WIKA - Sumindo, Petrus Edy Susanto; Project Manager PT WIKA Persero Wijaya Karya Didiet Hartanto; staf pemasaran PT WIKA Persero Wijaya Karya Firjan Taufa; Komisaris PT Rimbo Peraduan/Kontraktor Suryadi Halim alias Tando.
Selanjutnya, Direktur PT Arta Niaga Nusantara/Kontraktor Melia Boentaran; Komisaris Arta Niaga Nusantara/Kontraktor Handoko Setiono; dan Wakil Presiden PT WASCO periode 2013-2015, Widya Sapta Colas.
MUTIA YUANTISYA | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: IPW Minta KPK Percepat Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up WC Sultan di Bekasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini