TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch atau IPW mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan lambatnya penanganan KPK menyebabkan kasus tersebut semakin berlarut-larut.
Sugeng mengatakan pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi sarat akan dugaan mark up. Pasalnya, kata dia, perhitungan satu unit WC yang seharusnya menelan biaya Rp 63 juta menjadi Rp 196,8 juta per unit.
"Untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC sultan ini," kata Sugeng lewat keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.
Selain itu, Sugeng mengatakan KPK sejatinya sudah memanggil sejumlah terperiksa selama proses penyelidikan. Misalnya saja, ia menjelaskan ada anggota DPRD Bekasi M. Nih dan juga Aura Dwi Nugraha.
"Terkait notulen rapat pembahasan APBD proyek Pengadaan Toilet Kebiasaan Baru TA 2020 yang dikenal publik sebagai toilet sultan," ujar dia.
Sugeng juga menyoroti lambatnya penanganan KPK menyebabkan polemik di Pemerintahan Kabupaten Bekasi semakin rumit. Pasalnya, menurut dia, Pj Bupati Bekasi melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
"Padahal Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dlm pengadaan 488 WC senilai Rp 98 miliar tersebut," kata Sugeng.
Menanggapi hal itu, KPK meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus tersebut berada di tahap final pada proses penyelidikan. "Ya, tunggu saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pilihan Editor: Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, Ridwan Kamil Minta Polisi Pidanakan Pelaku