Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Kritik Cara Jokowi Perbaiki Jalan Rusak di Lampung: Daerah Lain Bisa Iri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mobil sedan dinas Presiden Joko Widodo melintasi jalan berkubang di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat, 5 Mei 2023. FOTO: Antara/Fotografer Kepresidenan
Mobil sedan dinas Presiden Joko Widodo melintasi jalan berkubang di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat, 5 Mei 2023. FOTO: Antara/Fotografer Kepresidenan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tiba-tiba mengambil alih perbaikan Jalan Provinsi yang rusak di Lampung menuai kritik dari para Guru Besar Kebijakan Publik. Jokowi mengucurkan dana Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas Jalan Provinsi lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran Didin Muhadifin menyebut ketika pusat ingin membantu daerah, seharusnya dianggaran terlebih dahulu tahun 2022. Nanti, barulah bantuan dari pusat disalurkan, baik dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), berdasarkan nilai yang diajukan daerah.

"Kalau begini mohon maaf takutnya nanti daerah lain bisa iri, kenapa itu bisa?" kata Didin saat dihubungi, Selasa, 9 Mei 2023.

Sehingga, Didin menyebut ada prosedur penganggaran yang dilanggar dalam kejadian ini karena harusnya daerah mengajukan terlebih dahulu. Kalau pun mau sekarang, itu pun harusnya baru tahun depan diturunkan. "Kalau tiba-tiba Juni (2023) dibangun, saya khawatir ada kecemburuan sosial dari provinsi lain yang mungkin jalannya jauh lebih rusak," kata Didin.

Kucuran Rp 800 Miliar Jokowi

Sebelumnya pada 5 Mei lalu, Jokowi resmi mengumumkan bahwa perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Lampung akan diambil oleh pemerintah pusat. Alasannya karena sudah begitu lama kondisi jalan dalam keadaan rusak.

Pengumuman ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers, di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Mendengar ucapan Jokowi, warga berteriak hore. Sedang Arinal tampak senang dan bertepuk tangan mendengar keputusan Jokowi itu.

"Tahun ini, pemerintah pusat, khusus untuk Lampung, akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan, termasuk ini," kata Jokowi seraya menunjuk jalan rusak yang sedang diinjaknya, di Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.

Jokowi pun menyebut perbaikan 15 ruas jalan yang rusak ini akan dimulai Juni karena proyek ini harus dilelang terlebih dahulu. Jokowi mengaku sudah memerintahkan Arinal untuk mengadakan lelang perbaikan jalan.

Jokowi mengakui persoalan jalan rusak tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja. Jokowi menyebut kondisi serupa juga terjadi di daerah lainnya. "Harus kami bantu oleh pemerintah pusat, bukan urusan viral atau tidak, enggak ada," kata Jokowi.

Kritik Penganggaran di Daerah

Didin juga mengkritik kebijakan anggaran di daerah yang bisa menjadi akar dari persoalan. Salah satunya yaitu kenyataan di lapangan di mana anggaran belanja yang cair paling cepat April dan Mei. Masalah baru bisa muncul ketika proses lelang terus mundur dan dana yang tak terserap masuk bisa masuk ke anggaran perubahan.

Kalau sampai masuk ke anggaran belanja perubahan, maka dana dipastikan baru bisa cair sekitar November. Sementara sesuai aturan, semua dana harus terserap 15 Desember. Akhirnya, pembangunan jalan dipaksakan November dan Desember, ketika sudah masuk musim hujan

"Artinya ketahanan jalan pasti akan sebentar, akan rusak," kata Didin. Oleh sebab itu, Didin menilai harus ada cara agar dana APBD bisa cair Januari sehingga perbaikan jalan bisa dimulai sekitar Maret. "Itu kemarau, kualitas jalan lebih bagus. Jalan yang rusak di Lampung mungkin sudah diperbaiki tahun lalu, tetapi karena kebijakan anggaran kurang tepat, akhirnya dipaksakan bangun jalan di musim yang tidak toleran untuk pembangunan jalan," kata dia.

Selain itu, Didin menilai harusnya pusat melakukan evaluasi ke daerah dengan banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Ketika SILPA di sebuah daerah banyak, kata Didin, maka ini menunjukkan manajemen anggaran di daerah itu tidak bagus.

Sehingga seharusnya pusat justru jangan memberi dana tambahan lagi. "Harusnya jadi evaluasi, kalau serapan kurang harusnya dikasih sanksi," kata dia.

Kementerian Keuangan telah merilis informasi soal kinerja APBD se-Lampung pada 2022. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp27,23 triliun, Belanja Daerah Rp26,74 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp0,42 triliun sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp 910 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinilai Keputusan Reaktif

Guru Besar di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo juga mengkritik keputusan Jokowi ini. Ia menilai keputusan reaktif seperti ini dikhawatirkan akan terus melahirkan ketimpangan di daerah.

"Karena itu akan biasa pada orang-orang yang, pokoknya viral, medsos (media sosial) berperan, jangan-jangan yang tidak viral yang justru membutuhkan di daerah terpencil," kata Wahyudi saat dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023.

Misalnya, sebuah daerah yang mengalami banyak persoalan seperti masalah stunting dan harus lebih diprioritaskan secara infrastruktur. Akan tetapi karena tidak viral, kata Wahyudi, daerah ini luput dari perhatian pemerintah.

Wahyudi menyebut keputusan ini sebagai model kebijakan reaktif yang bisa mengakibatkan kecemburuan bagi daerah-daerah yang mungkin lebih para dari Lampung, yang dikunjungi Jokowi. Padahal, Wahyudi yakin Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sudah punya peta pengembangan infrastruktur.

"Kenapa enggak gunakan itu? lalu direspons saja," kata Wahyudi. Kebijakan yang lahir pun dinilai bisa lebih objektif, bukan subjektif dengan mengandalkan berita-berita yang viral di media sosial. Maka, pemerintah pun dinilai bisa membuat cara-cara yang lebih sistematis dalam memutuskan kebijakan.

Menurut Wahyudi, di tahun-tahun politik ini memang ada kecenderungan politis di pusat maupun daerah untuk memanfaatkan momentum demi meraih simpati warga. Ini juga yang kadang menyebabkan prioritas pembangunan sering tidak memperhatikan kebutuhan rakyat di daerah.

"Sehingga anggaran habis untuk hal-hal yang pencitraan, mungkin kelihatan bagi publik, tapi tak betul-betul sejalan dengan kebutuhan riil," ujarnya.

Menurut Wahyudi, situasi ini tak hanya terjadi di Lampung, tapi juga di banyak tempat lainnya. Pembangunan infrastruktur lebih banyak untuk hal-hal yang menurut politikus strategis membangun citra, tapi tidak untuk mendorong kemakmuran rakyat.

Wahyudi menilai Jokowi bermaksud baik untuk menanggani sesuatu yang viral. Tapi kalau hanya berbasis viral lalu ditanggapi, Wahyudi menilai pemerintah tak akan pernah menemukan cara yang sistematis untuk mengembangkan infrastruktur yang betul-betul sesuai peta kebutuhan di daerah.

Selain itu, kondisi ini juga dinilai menunjukkan bahwa setelah otonomi daerah, kepala daerah tidak betul-betul responsif. "Kalau sampai kemudian presiden turun tangan," ujar Wahyudi.

Sementara itu, pakar kebijakan publik yang juga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan sepakat bahwa pemerintah pusat terlalu reaktif dalam keputusan mengambil perbaikan jalan rusak di Lampung. Menurut dia, kebijakan publik tak boleh diputuskan dan diproses dengan cara instan seperti itu.

"Karena viral kemudian baru pemerintah ambil tindakan," kata Dedy saat dihubungi.

Menurut Dedy, persoalan infrastruktur tentu saja terjadi di mana-mana. Bahkan dari data kementerian bisa dilihat provinsi yang punya jalan rusak lebih banyak dari Lampung. Sehingga, Dedy menyayangkan bahwa pemerintah mengambil alih secara instan dan tiba-tiba. "Sebaiknya jangan terburu-buru, dikaji dulu komprehensif, baru diambil tindakan," kata dia.

Pilihan Editor: PDIP Respons Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan yang Minta Pemerintah Netral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.