Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Lupa Pembunuhan Marsinah, 30 Tahun Lalu Ditemukan Tewas di Hutan Nganjuk

image-gnews
Simpatisan dari Partai Buruh membentangkan poster wajah Marsinah saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi yang dikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut di antaranya menuntut agar pemerintah mensejahterakan buruh serta merubah ketentuan di UU Cipta Kerja tentang kesejahteraan buruh. ANTARA FOTO/Moch Asim
Simpatisan dari Partai Buruh membentangkan poster wajah Marsinah saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi yang dikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut di antaranya menuntut agar pemerintah mensejahterakan buruh serta merubah ketentuan di UU Cipta Kerja tentang kesejahteraan buruh. ANTARA FOTO/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 8 Mei 1993, seorang buruh PT CPS Porong bernama Marsinah ditemukan meninggal secara tragis di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Ada dugaan bahwa pembunuhan ini terkait dengan perjuangannya dalam aksi mogok untuk menuntut perbaikan kondisi buruh di pabrik arloji tempatnya bekerja.

Kasus ini kemudian mencuat menjadi isu internasional, hingga dijadikan catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), seperti tercatat dalam ilo.org.  

Kronologi kasus pembunuhan

Berdasarkan buku Marsinah: Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan, pembunuhan Marsinah dimulai dengan aksi demonstrasi M di PT CPS pada 3 Mei 1993.

Mereka menuntut perbaikan kondisi kerja dan kenaikan upah yang layak. Namun, demonstrasi tersebut berakhir tragis ketika Marsinah ditangkap oleh polisi dan dibawa ke markas Kodim 0816 Sidoarjo. Di sana, Marsinah disiksa dan dianiaya secara brutal.

Dua hari kemudian, pada 5 Mei 1993, Marsinah dan beberapa rekannya di-PHK oleh PT CPS Porong. Mereka dipecat dari pekerjaan mereka sebagai bentuk hukuman karena ikut serta dalam aksi mogok kerja.

Dugaan bahwa pembunuhan Marsinah terkait dengan aksi mogok kerja ini semakin kuat hingga polisi kemudian memulai penyelidikan atas kematian Marsinah. Namun, hasil penyelidikan yang pertama kali tidak berhasil.

Penyelidikan tahap awal yang gagal karena terdapat beberapa terdakwa yang dijadikan kambing hitam dan dianiaya agar mengakui diri sebagai pembunuh Marsinah.

Para terdakwa termasuk Yudi Susanto, pemilik PT Catur Putra Surya (CPS) itu kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung, dan kemudian penyelidikan kembali mandek.

Barulah pada 1996, sebuah tim independen dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berhasil mengungkap beberapa bukti penting dalam kasus pembunuhan Marsinah. Tim ini menemukan bahwa polisi telah membuat beberapa kesalahan dalam penyelidikan, termasuk penempatan barang bukti yang salah.

Siapa pelaku sebenarnya?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, 30 tahun setelah penemuan jasad Marsinah, belum diketahui pelaku pembunuhan sebenarnya serta dalang di baliknya. Namun, terdapat kesaksian dari dr. Abdul Mun’im Idries  selaku salah satu dokter dan ahli forensik yang turut menyelidiki kematian Marsinah.

Mun’im Idries memberikan kesaksiannya dalam program Mata Najwa: X File part 2. Dalam program tersebut, ia mengungkapkan fakta yang menggemparkan.

Meskipun tidak melakukan visum langsung, dr. Mun’im Idries melihat dua hasil visum yang dilakukan oleh Marsinah. Pada hasil visum kedua, ditemukan bahwa terdapat tulang kemaluan kiri yang patah berkeping-keping.

Kemudian tulang usus kanan disebut rusak sampai terpisah, serta tulang selangkangan kanannya patah. Selain itu terdapat luka dengan lebar 3 sentimeter di bagian luar alat kelamin. Hal ini dikatakan Mun’im tidak setara dengan barang bukti yang jauh lebih besar dari ukuran tersebut.

Berdasarkan luka dari hasil visum kedua ini, Mun’im Idries menyimpulkan bahwa kematian Marsinah disebabkan oleh luka tembak.

“Melihat lubang kecil dengan kerusakan yang masif, apa kalau bukan luka tembak?" kata Mun’im Idries.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dr. Mun’im Idries menyimpulkan bahwa Marsinah meninggal karena tembakan.

Atas dasar hasil pemeriksaan, maka sudah terlihat jelas bahwa pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Marsinah hingga akhirnya meninggal bukanlah orang biasa, melainkan seseorang yang memiliki akses ke senjata api pada masa Orde Baru. Namun hingga 30 tahun berlalu, pelaku pasti dari pembunuhan Marsinah masih belum terungkap.

Pilihan Editor: Aktivis Perempuan Gelar Aksi May Day dan 30 Tahun Kematian Marsinah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

11 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

12 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

13 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.