Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengungkap Pembunuhan dengan Forensik: Dari Kasus Munir, Mirna, hingga Marsinah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap alasan peti jenazah Brigadir J sempat dilarang dibuka pihak keluarga. Menurutnya, secara psikologi forensik, polisi melarang hal tersebut lantaran salah satunya untuk mencegah trauma.

Psikologi forensik merupakan bidang yang menggabungkan praktik psikologi dan hukum. Keilmuan khusus ini mencakup hal yang luas, dapat diterapkan terkait kejiwaan yang berkaitan dengan tindakan hukum.

Misalnya mengungkap motif seseorang melakukan kejahatan dari segi kejiwaan, atau tentang bagaimana sebuah hukuman pidana mempengaruhi mental seseorang.

Forensik sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI versi V adalah cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penerapan fakta medis pada masalah hukum. Forensik juga didefinisikan sebagai ilmu bedah yang berkaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yang ada kaitannya dengan kehakiman dan peradilan. Dalam perjalanannya, keilmuan forensik telah membantu mengungkapkan banyak kasus tindak pidana pembunuh.

Berikut sejumlah kasus tindak pidana pembunuhan yang berusaha diungkap menggunakan penyelidikan secara forensik:

1. Kasus Munir

Pejuang Hak Asasi Manusia atau HAM Munir Said Thalib meninggal dalam pesawat GA-974 yang bertolak dari Singapura ke Belanda. Dalam pesawat, Munir bolak-balik ke toilet dengan keluhan sakit perut. Sesampainya di Belanda, Munir didapati sudah tak bernapas. Setelah dilakukan penyelidikan secara forensik, Munir terbukti diracun menggunakan arsenik

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib sudah menjadi misteri selama 17 tahun, ia meninggal di pesawat Garuda dengan nomor GA-974 pada 7 September 2004, ketika menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana. TEMPO/Subekti

Ahli forensik RSCM, Abdul Mun’im Idries yang ikut membantu autopsi jenazah Munir membeberkan sejumlah fakta terkait kematian pejuang HAM itu. Kisahnya ditulis Mun’im dalam bukunya ‘Indonesia X-Files, Mengungkap Fakta dari Kematian Bung Karno Sampai Kematian Munir’ yang dirilis di Perpustakaan UI pada 2013 silam. Mun’im sempat terkejut mengetahui Munir tewas akibat diracun arsenik, cara itu dianggap sangat pintar.

“Kasus keracunan semacam itu terjadi tidak sampai 10 persen,” tulis Mun’im.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Kasus racun sianida di kopi Mirna

Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum es kopi Vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso pada Januari 2016. Setelah dilakukan pemeriksaan forensik, ternyata Mirna menenggak kopi bersianida. Saat hendak dilakukan autopsi, keluarga menolak. Sehingga tim dokter forensik saat itu hanya memeriksa beberapa organ tubuh Mirna dan mengambil sampelnya.

Beberapa organ yang diperiksa di antaranya lambung, hati, liver, empedu, serta urine korban. Ahli forensik menemukan lambung Mirna mengalami korosi atau luka akibat zat asam dari sianida. Dalam lambungnya juga ditemukan 0,2 miligram sianida yang masih tersisa. Dokter juga menemukan adanya pembengkakan dalam bibir Mirna akibat sianida.

Racun masuk ke dalam lambung korban, kemudian diserap oleh darah dan mengikat oksigen. Akibatnya pasokan oksigen yang diproduksi darah tidak terdistribusi ke seluruh organ tubuh. Hal ini menyebabkan otak korban kekurangan oksigen dan berakibat kejang-kejang. Kekurangan oksigen juga membuat jantung Mirna berhenti sehingga berdampak pada kematian.

3. Kasus Marsinah

Tak selamanya hasil forensik berhasil mengungkap penyebab kematian, atau bahkan sengaja ditutupi. Kematian pejuang buruh PT Catur Putra Surya, Marsinah misalnya.

Dalam bukunya, Abdul Mun’im Idries juga mengungkapkan kesaksiannya terkait Marsinah. Mun’im menemukan beberapa kejanggalan hasil forensik. Hasil visum dari RSUD Nganjuk, Jawa Timur sangat sederhana karena hanya 1 halaman.

Meski jenazah Marsinah sudah dibedah, tapi tidak dijumpai laporan keadaan kepala, leher dan dada korban. Di dalam visum disebutkan Marsinah tewas akibat pendarahan dalam rongga perut. “Padahal yang seharusnya diutarakan pembuat visum adalah penyebab kematian, bukan mekanisme kematian,” demikian Mun’im ihwal minimnya laporan (forensik) itu. Fakta di persidangan juga menyebut Marsinah ditusuk kemaluannya dalam waktu yang berbeda. 

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

16 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir


Kronologi Penemuan Tulang Belulang di Tol Serpong, Polisi: Berawal dari Laporan Warga

35 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Penemuan Tulang Belulang di Tol Serpong, Polisi: Berawal dari Laporan Warga

Penemuan ini ketika dua warga yang melintas melihat sesuatu yang mencurigakan tergeletak di pinggir tol serpong sekitar pukul 16.30 WIB.


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

38 hari lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

38 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

KPAI berencana melibatkan psikolog forensik untuk membantu menganalisis kasus kematian Afif Maulana.


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

39 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.


2 dari 7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Teridentifikasi

44 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Polisi menduga tujuh mayat itu merupakan remaja-remaja yang terlibat tawuran. ANTARA FOTO/Rezas Ale
2 dari 7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Teridentifikasi

Hingga pukul 14.40 WIB rumah sakit mengonfirmasi ada dua jenazah di kali Bekasi yang identitasnya sedang diperiksa


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

46 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

59 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

Munir Said Thalib diracun tepat 20 tahun lalu. Bagaimana putri bungsunya, Diva Suukyi, menyikapi kasus pembunuhan abahnya yang masih misteri


Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

59 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023.Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

Amnesty International Indonesia kembali menyoroti kasus pembunuhan Munir Said Thalib.