Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kanwil Kemenkumham Lampung Klaim Dhawank Delvi Jujur soal Moge Harley Davidson

Reporter

image-gnews
Narapidana mengikuti lomba makan kerupuk di lapangan Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 14 Agustus 2018. Lomba ini diikuti narapidana, petugas lapas, serta awak media. ANTARA/Ardiansyah
Narapidana mengikuti lomba makan kerupuk di lapangan Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 14 Agustus 2018. Lomba ini diikuti narapidana, petugas lapas, serta awak media. ANTARA/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung menyatakan sipir Lapas IA Rajabasa Dhawank Delvi berkata jujur soal motor gede Harley Davidson yang sempat viral di media sosial. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan dari hasil pemeriksaan Dhawank diketahui motor tersebut bukan milik Dhawank. “Saya sudah cek di rumahnya,” kata Delima ketika dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Lampung pada Kamis, 27 April 2023, Dhawank mengatakan bahwa motor gede yang sempat viral tersebut bukanlah miliknya. Dia mengatakan motor itu merupakan milik orang lain yang dia pinjam untuk berfoto. “Saya pribadi dan istri mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi,” kata dia saat itu.

Dhawank merupakan sipir yang sempat disorot hartanya oleh warganet. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor gede Harley Davidson. Dalam unggahannya, Dhawank tampak sedang menunggangi motor mahal tersebut. Warganet menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir.

"Dia adalah Dhawank Delvi pegawai Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa pegawai Kumham Lampung. Keren ya Harley-nya," tulis akun @PartaiSocmed seperti dikutip dari Tempo pada Ahad, 23 April 2023 kemarin.

Selain pamer motor gede, dalam foto lainnya yang diunggah @PartaiSocmed, Dhawank nampak sedang berpose di kolam renang. Selain itu, akun tersebut juga menyebutkan bahwa Dhawank memiliki rumah mewah dan bisnis rumah sakit. Akun tersebut juga mengunggah video yang memperlihatkan Dhawank Delvi dan istrinya pergi umrah menggunakan pesawat kelas bisnis.

Setelah foto-foto tersebut viral, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham kemudian memerintahkan agar Dhawank ditarik ke kantor wilayah. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melakukan pemeriksaan guna menelisik sumber harta Dhawank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sorta Delima mengatakan  telah selesai melakukan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dan pengecekan di lapangan. Salah satu yang dikonfirmasi adalah mengenai foto-foto Harley Davidson itu. Menurut Delima hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benar motor itu bukan punya Dhawank. 

“Sejak awal sudah diklarifikasi di pemeriksaan Lapas dan Kanwil bahwa itu bukan milik Dhawank, hanya berfoto saja,” kata Delima.

Delima menuturkan hasil pemeriksaan ini telah diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk ditindaklanjuti. Setelah ini, kata dia, Inspektorat Kemenkumham yang akan menentukan apakah Dhawank melakukan pelanggaran atau tidak.

Menurut dia, pihak Inspektorat juga akan melakukan pengecekan ulang terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya. “Pendalaman hasil pemeriksaan kami sudah dicek kembali oleh inspektorat,” kata dia.

Pilihan Editor: Viral Sipir Penjara di Bandar Lampung  Pamer Harta di Medsos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

15 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

19 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

20 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

21 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.