39 orang eksil akan dinyatakan tidak berkhianat
Adapun dari catatan Kementerian Hukum dan HAM, kata Mahfud, saat ini ada sekitar 39 orang eksil. Sebanyak 39 orang inilah yang akan dinyatakan oleh negara bahwa mereka tidak pernah berkhianat. Mereka tersebar di Rusia, Praha (Ceko), Kroasia, Belanda, dan berbagai negara lainnya.
Mahfud menyebut puluhan eksil ini sebenarnya sudah pernah ditawari untuk pulang ke Indonesia di zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden Megawati Soekarnoputri, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Akan tetapi, para eksil tersebut sudah tidak punya keluarga di Indonesia. Aset pun juga sudah habis. Mereka kini sudah berkeluarga di negara tempat sekarang bermukim. Sebagian menjadi profesor di sebuah universitas di Rusia.
"Mereka ini hanya ingin dinyatakan mereka bukan pengkhianat, mereka belajar, disekolahkan secara sah oleh negara, itu yang disebut orang-orang eksil karena peristiwa tahun 65," kata Mahfud.
Beri tiga opsi kewarganegaraan
Kementerian Hukum dan HAM juga akan memberikan 3 opsi terhadap kewarganegaraan para eksil peristiwa 1965. Pertama, tetap menjadi warga negara asing. Kedua, kembali menjadi warga negara Indonesia. Ketiga, diberikan kemudahan untuk berkunjung ke Indonesia.
Iya (diberikan 3 opsi),” kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra lewat pesan teks, Kamis, 4 Mei 2023.
Dhahana berkata pemerintah masih memetakan dan memverifikasi keinginan para eksil politik tersebut. Menurut dia, untuk memastikan keakuratan identitas dan keinginan para eksil, Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Menurut Dhahana, upaya pemulihan terhadap para eksil masih akan berlanjut.