Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Indikator Politik Indonesia, Partai Politik dan DPR Lembaga Yang Paling Tidak Dipercayai Masyarakat

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi melaporkan beberapa akun yang menuding dirinya menerima uang terkait hasil quick count lembaganya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi melaporkan beberapa akun yang menuding dirinya menerima uang terkait hasil quick count lembaganya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia atau IPI kembali mengeluarkan survei kepercayaan publik terhadap beberapa lembaga negara. Hasilnya, partai politik dan DPR menjadi lembaga yang mendapatkan penilaian paling rendah dari masyarakat.

Direktur IPI Burhanuddi Muhtadi mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik merupakan yang paling bawah. Ia menyebut partai politik hanya mendapat tingkat kepercayaan 61,8 persen dari para responden. 

Berdasarkan hasil survei, bahkan hanya 2,8 persen masyarakat yang menyatakan sangat percaya terhadap partai politik, 58 persen menyatakan percaya. Sebanyak 30,8 persen menyatakan kurang percaya dan 4,2 persen menyatakan sangat tidak percaya. Sisanya, tidak menjawab atau tidak tahu. 

“Secara konsisten partai politik ini stabil di peringkat paling bawah,” kata Burhanuddin pada Ahad 30 April 2023.

Survei ini dilakukan Indikator Politik Indonesia pada 11-17 April 2023. Mereka melakukan wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden berusia lebih dari 17 tahun yang dipilih melalui metode acak bertahap atau multistage random sampling. 

Indikator mengklaim survei ini memiliki toleransi sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Burhanuddin menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat tersebut memiliki peranan terhadap kinerja sebuah lembaga. Sementara itu, ia menyebut partai politik memiliki peranan besar di dalam tatanan kehidupan di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kewenangannya kan banyak kan. Mulai dari pencapresan, pemilihan pimpinan KPK, Kapolri, panglima TNI, tapi trustnya paling rendah,” ujarnya melalui siaran langsung dalam kanal YouTube Indikator Politik Indonesia.

DPR tak lebih baik dari partai politik

Selain itu, Burhanuddin juga mengungkap DPR juga tidak lebih baik dari partai politik berdasarkan tingkat kepercayaannya dari publik. Ia mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR hanya 63,4 persen yang menempatkannya satu strip di atas partai politik.

Hanya 4,7 persen masyarakat yang menyatakan sangat percaya kepada DPR dan 58,7 persen lainnya menyatakan percaya. Sebanyak 29 persen menyatakan kurang percaya dan 5,7 persen menyatakan sangat tidak percaya. Sisanya, sebanyak 1,9 persen tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu.

“Kalau trust publik rendah terhadap lembaga demokrasi, jangankan kebijakan buruk, kebijakan yang baik pun akan dipersoalkan oleh publik. Inilah sebabnya DPR atau partai politik sulit di-approve oleh publik,” ujar dia.  

TNI menjadi lembanga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dengan 94,7 persen. Presiden meraih tempat kedua disusul empat lembaga penegak hukum yaitu: Kejaksaan Agung, Pengadilan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Hasil survei itu juga menunjukkan tren penurunan kepercayaan publik terhadap DPR jika dibandingkan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada Februari lalu. Pada survei sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih berada di angka 68,3 persen sementara partai politik turun tipis dari 62,3 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

7 menit lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

PBHI menilai Tom Lembong bisa meminta MA untuk mereview kebijakannya soal impor gula.


Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

42 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.


Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: Generasi Baby Boomers Banyak Belum Tentukan Pilihan, Mengapa?

57 menit lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: Generasi Baby Boomers Banyak Belum Tentukan Pilihan, Mengapa?

Dalam survei ini, Litbang Kompas memetakan latar belakang pemilih berdasarkan tingkat usia.


Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

58 menit lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

2 jam lalu

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan pemeriksaan terhadap Zarof Ricar untuk menggali soal pelanggaran etik yang dilakukan Zarof serta klarifikasi perkara makelar kasus. Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka suap dalam penanganan kasasi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?


Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

2 jam lalu

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir (kanan) dan Zaid Mushafi (kiri), saat mendaftarkan permohonan praperadilan kliennya ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024. Tom Lembong menggugat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula terhadap dirinya oleh Kejaksaan Agung. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.


Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.


'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

2 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.