TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menetapkan tersangka terhadap Dito Mahendra Sampurno dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Kami apresiasi langkah polri yang telah tetapkan Mahendra Dito S sbg tsk atas temuan KPK berupa senpi yang diduga ilegal pada saat penggeledahan di tempat tinggal saksi dimaksud," kata Ali pada Sabtu 29 April 2023.
Oleh karenanya, Ali mengatakan KPK akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait Dito Mahendra. Sebab, Dito Mahendra sendiri juga tersangkut kasus dugaan pencucian uang yang tengah diusut KPK.
"Berikutnya sebagai tindaklanjutnya kami pastikan KPK terus lakukan koordinasi baik menyangkut kebutuhan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi TPPU tersangka NHD ataupun kebutuhan pengembangan lebih lanjut perkara TPPU dimaksud," ujar dia melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas kepemilikan senjata api ilegal. Kepemilikan senjata api miliknya sendiri diketahui setelah KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Dito Mahendra beberapa waktu yang lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan sebagai tersangka pada Jum'at 28 April 2023 lalu. Dia pun menyatakan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua pada Selasa pekan depan, 2 Mei 2023
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Sandi, Sabtu, 29 April 2023.
Dito tak hanya kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pada saat penyelidikan, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu, juga sempat dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi.
Saat itu Dito sempat mengutus pengacaranya Abu Said Pelu untuk mendatangi Bareskrim. Dia menyatakan bahwa kliennya meminta agar pemeriksaan diundur.
Abu juga menyatakan jika senjata api milik kliennya disebut legal. Dia mengaku telah menyerahkan enam surat identifikasi senjata api tersebut yang dikeluarkan Kodam IV/Diponegoro kepada penyidik.
Meskipun demikian, Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka pada 17 April 2023. Kekasih artis Nindy Ayunda itu disebut memiliki 9 senjata api ilegal.
Senjata api ilegal tersebut ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah kediaman Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. KPK menggeledah kediaman Dito dalam penanganan kasus pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.
Pilihan Editor: Dito Mahendra Mangkir, Bareskrim Panggil Lagi Pekan Depan