TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional Indonesia atau Kompolnas mendatangi Polda Sumatera Utara untuk memastikan pengusutan kasus penganiayaan yang melibatkan perwira polisi Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut ditemukan unsur pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
“Terhadap posisi hukum pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana Achiruddin hasibuan, kami telah melihat sudah menunjukkan arah kejelasan baik secara etik maupun pidana,” kata Yusuf melalui pesan singkat pada Sabtu 28 April 2023.
Yusuf menyebut Polda Sumatera Utara sudah bergerak dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin. Ia mengatakan sidang etik untuk AKBP Achiruddin Hasibuan segera dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.
“Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat akan gelar sidang kode etik. Ini kita dorong terus agar dapat segera dilaksanakan,” ujarnya kepada Tempo.
Soal pidana
Terkait unsur pidana, Yusuf mengatakan Polda Sumatera Utara kini hanya tinggal mengurus masalah pemberkasan dari kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut diharapkan agar Polda Sumatera Utara bisa segera menentukan status AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Untuk kasus posisi dugaan tindak pidana Achiruddin Hasibuan, kami telah melihat tinggal melengkapi berkas-berkas untuk memastikan statusnya,” kata Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga menyebut Kompolnas juga memberikan perhatian terhadap sejumlah isu lain berkaitan dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia mengatakan Kompolnas akan terus memonitor perkembangan sejumlah isu lain yang melibatkan Achiruddin tersebut.
“Termasuk tindak pidana khusus baik dugaan tipikor maupun TPPU. Semua terkait Achiruddin kami pantau, tidak terkecuali indikasi bisnis BBM,” ujar dia.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik setelah viral video penganiayaan anaknya yaitu Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Di dalam video tersebut juga diperlihatkan Achiruddin mendukung aksi penganiayaan sang anak dengan menodongkan senjata laras panjang.
Dugaan pencucian uang
Bak efek domino, AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian diterpa berbagai isu pasca viral video tersebut. Seperti, adanya dugaan pencucian uang dan juga bisnis BBM ilegal.
Dugaan pencucian uang pertama kali muncul setelah PPATK menyatakan AKBP Achiruddin memiliki riwayat transaksi mencurigakan dari rekening miliknya. Hal tersebut muncul setelah PPATK melakukan analisis terhadap riwayat transaksinya selama beberapa bulan ke belakang.
Sementara itu, terkait dugaan BBM ilegal muncul setelah tim penyidik dari Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan terhadap sebuah gudang penyimpanan BBM ilegal. Gudang tersebut terletak tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin.
Pilihan Editor: Penanganan Laporan Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Lama, Ini Penjelasan Polda Sumut