Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus AKBP Achiruddin, Kompolnas Sebut Polda Sumut Segera Gelar Sidang Etik

image-gnews
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kunjungi Polda Sumut. ANTARA/HO
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kunjungi Polda Sumut. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional Indonesia atau Kompolnas mendatangi Polda Sumatera Utara untuk memastikan pengusutan kasus penganiayaan yang melibatkan perwira polisi Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut ditemukan unsur pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.

“Terhadap posisi hukum pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana Achiruddin hasibuan, kami telah melihat sudah menunjukkan arah kejelasan baik secara etik maupun pidana,” kata Yusuf melalui pesan singkat pada Sabtu 28 April 2023.

Yusuf menyebut Polda Sumatera Utara sudah bergerak dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin. Ia mengatakan sidang etik untuk AKBP Achiruddin Hasibuan segera dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

“Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat akan gelar sidang kode etik. Ini kita dorong terus agar dapat segera dilaksanakan,” ujarnya kepada Tempo.

Soal pidana

Terkait unsur pidana, Yusuf mengatakan Polda Sumatera Utara kini hanya tinggal mengurus masalah pemberkasan dari kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut diharapkan agar Polda Sumatera Utara bisa segera menentukan status AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Untuk kasus posisi dugaan tindak pidana Achiruddin Hasibuan, kami telah melihat tinggal melengkapi berkas-berkas untuk memastikan statusnya,” kata Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga menyebut Kompolnas juga memberikan perhatian terhadap sejumlah isu lain berkaitan dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia mengatakan Kompolnas akan terus memonitor perkembangan sejumlah isu lain yang melibatkan Achiruddin tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Termasuk tindak pidana khusus baik dugaan tipikor maupun TPPU. Semua terkait Achiruddin kami pantau, tidak terkecuali indikasi bisnis BBM,” ujar dia.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik setelah viral video penganiayaan anaknya yaitu Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Di dalam video tersebut juga diperlihatkan Achiruddin mendukung aksi penganiayaan sang anak dengan menodongkan senjata laras panjang.

Dugaan pencucian uang

Bak efek domino, AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian diterpa berbagai isu pasca viral video tersebut. Seperti, adanya dugaan pencucian uang dan juga bisnis BBM ilegal.

Dugaan pencucian uang pertama kali muncul setelah PPATK menyatakan AKBP Achiruddin memiliki riwayat transaksi mencurigakan dari rekening miliknya. Hal tersebut muncul setelah PPATK melakukan analisis terhadap riwayat transaksinya selama beberapa bulan ke belakang.

Sementara itu, terkait dugaan BBM ilegal muncul setelah tim penyidik dari Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan terhadap sebuah gudang penyimpanan BBM ilegal. Gudang tersebut terletak tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin.

Pilihan Editor: Penanganan Laporan Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Lama, Ini Penjelasan Polda Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

2 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

4 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

4 hari lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.