Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Laporan Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Lama, Ini Penjelasan Polda Sumut

image-gnews
AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberikan penjelasan perihal lamanya proses penanganan laporan Ken Admiral dalam kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, sebelum kasus ini viral di media sosial. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini berawal dari saling lapor antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan. Sehingga, penyidik harus cermat dan hati-hati dalam menangani dan bisa memfaktakan laporan tersebut. 

“Karena peristiwa sama, TKP sama, orang yang terlibat sama, namun cerita kronologis dari masing-masing LP berbeda,” kata Hadi Wahyudi saat dihubungi, Jumat, 28 April 2023.

Hadi mengatakan Polrestabes Medan menerima laporan Ken Admiral pada 22 Desember 2022. Kemudian, Aditya Hasibuan melapor pada 23 Desember 2023. 

Kronologi penanganan kasus

Selama satu minggu lebih sejak laporan diterima, Polrestabes Medan melengkapi proses administrasi penyelidikan, olah TKP, mencari CCTV di seputaran TKP, mengambil hasil visum et revertum, hingga wawancara terhadap saksai-saksi.

“Penyidik juga membuka ruang restorative justice kepada keluarga dan para pihak, tetapi tidak ditemukan solusi di antara keduanya,” kata Hadi.

Pada 9 Januari 2023, Polrestabes Medan melakukan wawancara terhadap terlapor atas nama Aditya Hasibuan. Kemudian pada 7 Februari 2023, Propam mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi karena dalam LP Ken Admiral ada dugaan keterlibatan anggota Polri. Lalu, pada 14 Februari 2023 dilakukan gelar perkara bersama terhadap perkara split atas dua LP 

“Rentang waktu itu melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Februari 2023, kepolisian melakukan pemanggilan terhadap saksi korban dan saksi saksi. Akan tetapi Ken Admiral tidak hadir. Sampai 14 Maret Polrestabes Medan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, untuk menerangkan agar saksi atau korban memenuhi panggilan penyidik.

“Pada 17 Maret 2023, gelar perkara bersama Penyidik Polda dan Penyidik Polrestabes, dan merepons permintaan Ibu Elvi (Ibu Ken Admiral) agar proses penyidikan ditangani Polda. Hasil rekomendasi perkara dilimpahkan ke Polda Sumut,” kata dia.

Hadi mengatakan pada 28 Maret 2023 perkara dilimpahkan ke Polda Sumut dan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ia menyebut dalam rentang waktu itu penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada saksi dan saksi korban. Hingga pada 23 April 2023, Ken Admiral baru bisa menjalani pemeriksaan karena baru mendapat izin dari kampusnya di Inggris.

“Pada akhirnya 25 April kemari hasil gelar perkara dan menetapkan AH sebagai tersangka. Baru kemudian muncul video penganiayaan pada 25 April dan viral,” ujar Hadi. 

Hadi menegaskan, sebelum kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral viral, Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pilihan Editor: Pertamina Tidak Pernah Terbitkan Izin Gudang BBM Milik AKBP Achiruddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

21 jam lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

5 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.