TEMPO.CO, Medan - Kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution menuturkan, rumah orang tua Ken menerima teror berupa pelemparan batu dan jeruk purut sekitar Jumat 28 April 2023 pukul 03.00 WIB setelah kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat. Irwansyah mengatakan sudah meminta perlindungan agar rumah orang tua Ken dijaga personil Polda Sumut.
"Alhamdulillah sekarang rumah orang tua Ken sudah dijaga," ujar Irwansyah Jumat 28 April 2023.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah juga mengungkap aksi penodongan seorang bernama Raja dengan senjata laras panjang setelah penganiayaan pada Kamis, 22 Desember 2022.
"Klien saya Ken Admiral menceritakan peristiwa penganiyaan itu. Setelah Ken dipukuli dan ditendang Aditya, ayahnya Achiruddin Hasibuan menyuruh seseorang bernama Raja mengambil senjata laras panjang seperti dalam video yang beredar," ucapnya.
Setelah menganiaya Ken Admiral persis di depan gerbang rumah, sambung Irwansyah, Achiruddin menyuruh Ken dan empat kawannya masuk ke dalam halaman rumah dan dikumpulkan di pendopo. Saat itu, ada seorang kawan Ken Admiral berinisial Yz menghindar dan masuk ke dalam mobil.
"Namun AKBP Achiruddin menyuruh orang bernama Raja menjemput Yz dari dalam mobil. Yz ditodong dengan senjata laras panjang. Yz mengakui ia ditodong senjata laras panjang." kata Irwansyah.
Sebagai kuasa hukum Ken, sambung Irwansyah, ia lantas menunjukkan gambar beberapa jenis senjata laras panjang kepada Ken. "Klien saya menunjuk senjata laras panjang jenis Senapan Serbu (SS - 1). Saya minta penyidik mengejar senjata laras panjang tersebut agar perkara penganiayaan Ken Admiral jangan disebut perkelahian tetapi penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api," ujar Irwansyah. Ia menduga senjata SS -1 itu milik personil polisi.
Sebelumnya Tempo sempat menanyakan seseorang bernama Raja kepada kakak kandung Achiruddin bernama Ongku Hasibuan. Menurut Ongko, Raja bukan abang Aditya Hasibuan. "Kalau itu bukan abangnya Aditya. Mungkin kawannya," kata Ongku Hasibuan kepada Tempo.
SAHAT SIMATUPANG
Pilihan Editor: KPK Akan Panggil AKBP Achiruddin Hasibuan untuk Mengklarifikasi LHKPN