TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki transaksi tak wajar. Transaksi janggal itu bahkan sudah terjadi sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Achiruddin menjadi sorotan setelah video penganiayaan oleh putranya terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral beredar di internet. Achiruddin diduga ikut terlibat dalam penganiayaan itu dengan mengancam sambil membawa senjata laras panjang.
Belakangan, harta kekayaan Achiruddin menjadi sorotan. Dia disebut memiliki gaya hidup mewah dan belakangan dicurigai terlibat dalam pencucian uang. Berikut fakta-fakta terbaru terkait AKBP Achiruddin Hasibuan:
1. Pamer Harley Davidson Yang Tak Tercatat di LHKPN
Achiruddin melalui akun Instagram pribadinya (@achiruddinhasibuan) diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah dengan berbagai jenis kendaraan. Misalnya, foto Achiruddin sedang mengendarai motor gede atau moge Harley Davidson Street Glide bersama teman-temannya menjadi sorotan. Motor besar buatan Amerika Serikat itu disebut memiliki harga hingga Rp 1 miliar untuk keluaran terbaru.
Padahal, AKBP Achiruddin hanya melaporkan alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644. Achiruddin tidak memiliki hutang. Dengan demikian total harga kekayaannya sebesar Rp 467.548.644. Jadi di dalam LHKPN miliknya, AKBP Achiruddin tidak mendaftarkan moge yang ia tunggangi tersebut.
Selanjutnya, PPATK Curigai Dugaan Pencucian Uang AKBP Achiruddin Hasibuan Sejak Lama