Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah mencurigai AKBP Achiruddin sejak lama. Bahkan, kata dia, kecurigaan itu sudah timbul sejak sebelum viral video penganiayaan tersebut.
“Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tidak sesuai profil. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan” ujar dia melalui pesan tertulis pada kamis 27 April 2023.
Pranata Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan berdasarkan analisis, AKBP Achiruddin memiliki mutasi transaksi yang tidak wajar hingga mencapai miliaran rupiah. Ia menyebut oleh sebab itulah PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Nilai mutasi atau perputaran d/k (debit/kredit) yang diblokir senilai puluhan miliar,” kata Natsir.
3. Diduga Memiliki Bisnis BBM Ilegal
Puluhan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama pihak Pertamina dan Kepala Lingkungan serta Lurah Helvetia Timur, Kota Medan, menggeledah sebuah tempat yang diduga gudang tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis, 27 April 2023. Lokasi gudang tak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Krimsus Polda Sumut Komisaris Jerico mengatakan pihaknya bersama Pertamina melakukan pengecekan kedalam gudang. Sebabnya, kata dia, beredar informasi masyarakat gudang tersebut tempat penyimpanan BBM Ilegal.
"Kita datang bersama pihak Pertamina untuk mengecek isi di dalam gudang ini," kata Jerico.
Hingga berita ini diturunkan, AKBP Achiruddin Hasibuan masih belum dijerat secara pidana. Polda Sumut baru memproses secara etik personelnya tersebut dalam masalah penganiayaan putranya terhadap Ken Admiral.
SAHAT SIMATUPANG|MIRZA BAGASKARA