Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Solo Desak Polri Segera Tahan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin

image-gnews
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Solo mendesak kepolisian segera memproses dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.

Melalui Pemuda Muhammadiyah bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Solo, PD Muhammadiyah Kota Solo ikut melaporkan kasus itu secara resmi ke Mapolresta Solo, Kamis, 27 April 2023. 

Ditemui awak media di sela-sela pelaporan kasus itu di Mapolresta Kota Solo, Kamis 27 April 2023, Koordinator Tim Advokasi Majelis Hukum PD Muhammadiyah Kota Solo, Sri Sujianto mengemukakan sebelum pelaporan, PD Muhammadiyah Kota Solo telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran PP Muhammadiyah yang telah melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.  

"Kami juga sudah mengetahui dan berkoordinasi dengan PP Muhammadiyah terkait pelaporan kasus itu di Bareskrim. Namun karena semua daerah berbeda-beda potensi esensi penafsirnya itu maka (daerah) dipersilakan untuk melaporkan. Tinggal nanti Polresta Solo mengirimkan atas pelaporan itu dan pernyataan sikapnya seperti apa," ujar Sri. 

Sehingga selain menyampaikan laporan atas kasus itu, PD Muhammadiyah Kota Solo sekaligus menyatakan sikap dan mendesak agar jajaran Polri segera menahan Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. 

"Untuk laporannya kita tujukan kepada Polresta Kota Solo untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan agar polisi bisa segera menahan pihak terlapor,," ungkap Sri. 

Sri menyatakan dalam kasus itu PD Muhammadiyah Kota Solo mengesampingkan restorasi justice (RJ). Hal itu mengacu pada Pasal 28 ayat (2) jis Pasal 45A ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jucnto Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 157 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP.

"Untuk sementara kita mengesampingkan RJ. Proses, tahan! Karena Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 itu jelas, ancamannya 6 tahun untuk ITE, maka tahan!" tegasnya.  

Adapun pelaporan kasus di Mapolresta Solo dilaksanakan Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Solo yang diwakili oleh Reynal Falah selaku Ketua Umum Pemuda Muhammadiah Kota Solo, Pramuseto Rahman selaku Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, dan Ruzain Zarir Syaifullah Ahmad selaku Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Solo. 

Pelaporan itu menurut Sri juga untuk mengantisipasi terjadinya kegaduhan, keresahan, dan potensi memecah belah umat Islam akibat ujaran kebencian yang dilontarkan pihak-pihak terlapor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami dari PD Muhammadiyah Kota Solo juga sudah kontak dan berkomunikasi dengan PD Muhammadiyah Jombang. Memang sudah ada tabayyun, damai oke. Tapi karena ada ujaran kebencian itu yang dikhawatirkan berpotensi membuat kegaduhan, membuat resah, serta memecah-belah umat Islam, maka hal itu tidak boleh dilestarikan," ucapnya. 

Dalam surat laporan ke kepolisian, pihak pelapor dari Muhammadiyah Kota Solo juga menyertakan tangkapan layar postingan Thomas Djamaluddin di akun Facebooknya dan komentar dari AP Hasanuddin. 

"Terkait isi (laporan), sebagaimana yang sudah kami sebarkan infomasinya di media sosial, jadi ini merupakan bukti awal atau permulaan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut," katanya.

Nama Andi Pangerang ramai di media sosial karena diduga mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah. Pernyataan Andi disampaikan melalui kolom komentar Facebook milik Thomas Djamaludin.

Awalnya, Thomas menuliskan tentang keputusan Muhamadiyah tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhamaddiyah sudah tidak taat kepada pemerintah. Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin.

Belakangan, Andi telah membuat surat pernyataan yang menyatakan penyesalan dan permintaan maaf. Dia mengaku melakukan perbuatannya karena emosi. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu mendatang,” kata dia dalam suratnya.

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Polri Mulai Selidiki Kasus Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

16 jam lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespon dirinya yang dilaporkan ke Polda DIY. Ia menanggapinya dengan santai soal pelaporan itu.


Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

22 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY dengan tuduhan ujaran kebencian buntut omongannya soal dinasti.


Nihil Penerima G.A Siwabessy Award Tahun ini, BRIN: Belum Ada yang Penuhi Kriteria

1 hari lalu

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam agenda G. A Siwabessy Award and Memorial Lecture di Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023. TEMPO/Annisa Febiola
Nihil Penerima G.A Siwabessy Award Tahun ini, BRIN: Belum Ada yang Penuhi Kriteria

G.A Siwabessy Award merupakan penghargaan bagi tokoh yang mengukir berbagai prestasi dan temuan inovasi dalam dunia ketenagaan nuklir Indonesia.


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono menjawab 60 pertanyaan ketika diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya


Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

1 hari lalu

Seniman Butet Kartaredjasa bersama bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat acara kongkow bareng di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Kongkow bareng budayawan, komedian, dan anak muda tersebut sembari mendiskusikan tentang perkembangan industri kreatif dan kesenian, serta isu-isu terkini di lingkup masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

"Selamat datang Orde Baru," ujar Butet Kartaredjasa.


Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

Aiman Witjaksono mengklaim dirinya mencintai institusi Polri meski pernah menyebut ada aparat kepolisian yang tidak netral di Pemilu 2024.


6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

2 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, merasa janggal atas laporan terhadap dirinya. Enam organisasi serentak lapor polisi.


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

2 hari lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

2 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.