Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Tarakan Bantah Peras Pengusaha BBM Ilegal yang Menyeret Nama Kapolda Kaltara

image-gnews
Serah terima jabatan baru Komisaris Polisi Ronaldo Maradona sebagai Kasatres Narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 20 Februari 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Serah terima jabatan baru Komisaris Polisi Ronaldo Maradona sebagai Kasatres Narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 20 Februari 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona Siregar mengatakan jajarannya sudah menangani kasus penggelapan bahan bakar minyak yang melibatkan nahkoda dan pengurus perusahaan transportir di Tarakan, Kalimantan Utara.Ia meluruskan bahwa kasus tersebut bukan BBM Ilega

Ronaldo menjelaskan kronologis pengungkapan BBM yang sebenarnya kasusnya adalah dugaan penggelapan, dan bukan berstatus sebagai BBM ilegal.  Dalam konferensi persnya, ia menegaskan apa yang dituliskan atau dirilis IPW itu adalah fitnah dan tidak benar.  

“Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konfrensi pers hari ini menjawab pertanyaan rekan-rekan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan oleh rekan media kepada kami,” kata Ronaldo dalam konfrensi pers, Selasa, 25 April 2023.

Ia menuturkan kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai. Dari kapal ini didapati pengurus berinisial AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB Jober milik AB pada 16 Februari sekitar tengah malam.

Setelah melihat peristiwa itu, anggota Satpolair Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Kemudian pada 17 Februari 2023 setelah kapal diamankan, diadakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap kru, dan nahkoda kapal, serta pengurus dari perusahaan transportir. 

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama FW Dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP, milik FW,” kata Ronaldo.

Selanjutnya, FW sebagai pemilik dihubungi oleh penyelidik untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Ronaldo berujar telah mengetahui duduk perkaranya bahwa  BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan. “FW sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” tutur Ronaldo.

Selanjutnya, penyidik menindaklanjuti laporan itu dan naik ke tahap penyidikan. Namun FW kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Kapolres mengatakan penyidik menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.

“Jadi prosesnya ini disidik sesuai ketentuan penyidik, tapi kemudian FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah  dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” tutur Kapolres Tarakan.

Menurut Ronaldo, FW mengatakan kepada penyidik hubungan kerja sama dengan AB telah diputus oleh FW. "Begitu kejadiannya, rekan-rekan media agar clear dan transaparan penyidikannya. Semua peristiwanya dari  awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya,  sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” kata dia. 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya bersama  Ronaldo Maradona dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Ajun Komisaris Muhammad Khomaini memeras pengusaha BBM miliaran rupiah. 

Buntutnya, Irjen Daniel Adityajaya mencopot Komisaris Besar Teguh Triwantoro dari Kepala Bidang Propam Polda Kaltara karena mengusut aduan dugaan pemerasan tersebut. 

Pada 8 Februari 2023,  Ronaldo Maradona dilantik sebagai Kapolres Tarakan. Kemudian pada 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal. Namun pengusaha kapal BBM itu disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk Kapolres Tarakan dan Kapolda Kaltara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik. Sugeng mengatakan IPW  telah menerima beberapa sekuens gambar itu 

Sugeng menjelaskan, gambar itu menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA mendatangi kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya. 

“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Kedatangan pengusaha AB dan AL dengan membawa uang berkaitan dengan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil atau membeli BBM ilegal pada 16 Februari 2023, yang menurut mereka BBM tersebut diambil dari kapal suplai dari grup usaha yang sama.

Ia juga mengatakan IPW mendapat informasi bahwa akibat adanya pemerasan tersebut, pengusaha itu mengadu ke Kadivpropam Mabes Polri. Mabes Polri pun menurunkan tim Paminal Polri yang dibantu Kabidpropam Polda Kaltara untuk menyita barang bukti elektronik, yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa ranasel berisi uang. 

“IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 februari pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah Rp 1,7 miliar, di mana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya,” kata dia. 

Tempo sudah menghubungi Bidang Humas Polda Kaltara untuk meminta tanggapan Kapolda Irjen Daniel Adityajaya terkait tuduhan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Budi Rachmad mengatakan telah meneruskan permintaan tanggapan Tempo ke Kapolda.

Sementara itu, ia membenarkan Komisioner Kepolisian Nasional atau Kompolnas telah tiba di Kalimantan Utara untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. “Iya hari ini sudah tiba di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara,” kata Budi Rachmad saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan dirinya bersama komisioner Kompolnas lain pergi ke Kaltara hari ini untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut. “Saya sedang di Kaltara untuk supervisi kasus tersebut,” kata Benny saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.

Sementara itu komisioner Kompolnas yang ikut rombongan ke Kaltara, Poengky Indarti, mengatakan pihaknya ke Kaltara untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan gelar perkaranya. “Kami sedang tugas ke Kaltara untuk klarifikasi kasus-kasus menonjol dan gelar perkara kasus-kasus tersebut ya. Ini baru akan menyeberang dengan speedboat ke Polda Kaltara. Besok dan lusa baru kami klarifikasi langsung,” kata Poengky saat dihubungi.

Poengky mengatakan Kompolnas  juga akan meminta klarifikasi terkait barang bukti BBM yang disebut hilang dalam kasus tersebut.

Pilihan Editor: Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

11 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

12 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

12 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

27 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.